Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembakaran Bendera Bertuliskan Tauhid oleh Oknum Banser Dikecam Sejumlah Ormas Islam Pariaman

24 Oktober 2018 | 24.10.18 WIB Last Updated 2018-10-24T13:07:06Z
Kalimat Tauhid. Foto: pikiran-rakyat.com/istimewa/internet
Pariaman - Pengecaman pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Barisan Serba Guna (Banser) Kabupaten Garut Jawa Barat, meluas. Tidak hanya di daerah Jawa, kecaman serupa juga disampaikan oleh sejumlah perwakilan ormas Islam di Kota Pariaman.

Wakil Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Pariaman, Rakhis Rizal mengatakan, jika pihaknya mengecam keras oknum ormas Islam yang melakukan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Ia menegaskan bendera tersebut merupakan panji rasulullah, Muhammad SAW, bukan bendera bendera ormas tertentu.

"Itu adalah panji rasulullah, bukan ormas tertentu. Jelas di situ ada kalimat tauhid. Apapun alasannya, tindakan tersebut sangat fatal," kata dia di Pariaman, Rabu (24/10).

Ia mendorong agar pihak kepolisian menindak tegas oknum yang diduga pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut. Selain itu, secara pribadi ia mengaku telah menandatangani petisi pembubaran ormas Banser.

"Secara pribadi saya ikut tandatangan petisi tersebut," pungkas Rakhis.

Hal senada juga disampaikan Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Pariaman, Asman Yahya. Ia mengatakan, alasan menyelamatkan bendera bertuliskan kalimat tauhid dengan cara membakar yang disebut alasan pembakaran, tidak bisa dibenarkan.

"Jika ingin menyelamatkan bendera kalimat tauhid saat ini yang katanya tercecer, harusnya dilipat dan disimpan. Pembakaran bendera malah melecehkan," kata mantan Ketua DPD PKS Kota Pariaman itu.

Ia meminta aparat tidak diskriminasi melakukan penindakan terhadap oknum Banser yang diduga melakukan pembakaran bendera berkalimat tauhid tersebut.

Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera kalimat tauhid tidak hanya selesai dengan permintaan maaf. Tindakan tegas terhadap pelaku harus dilakukan, karena perbuatan telah mengarah pada penghinaan terhadap agama Islam.

"Itu bukan bendera HTI. Bendera tersebut adalah panji rasulullah, ada Ar Roya dan Al Liwa, hadistnya syahih pada panji-panji tersebut. Jikapun ada lambang HTI misalnya, tetap tidak boleh dibakar karena ada kalimat tauhid disitu," tegasnya.

Menyinggung gerakan petisi pembubaran ormas Banser, ia tidak sepakat. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan oleh oknum, tentu sanksinya diberikan kepada oknum.

"Banser punya kontribusi besar dalam sejarah bangsa Indonesia, salah satunya dalam gerakan melawan PKI. Pejuang Banser saat itu banyak yang gugur saat melawan pemberentokan PKI. Saya tidak setuju dengan pembubaran tersebut, yang perlu adalah pembenahan di Banser," pungkasnya.

Ketua Jaringan Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (JPRMI) Pariaman, Jihad, mengecam aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum anggota Banser di Kabupaten Garut pada peringatan hari santri nasional, 22 Oktober 2018. JPRMI Pariaman meminta agar aparat menindak tegas pada pelaku pembakaran bendera tauhid.

"Selain itu perlu kita lakukan pembinaan keagamaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Polres Garut telah mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid saat perayaan Hari Santri Nasional, Senin 22 Oktober 2018 di Alun-alun kecamatan Limbangan.

Selain ketiga pelaku yang diamankan, Polres Garut masih mencari satu orang lagi yang diduga sebagai pembawa bendera tauhid.

Budi menuturkan, Polres Garut akan bergerak cepat dalam mengusut kasus pembakaran bendera tauhid tersebut. Dia menilai, jika kasus itu tidak segera ditangani, akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan berujung pada perpecahan nantinya. (Nanda/*)
×
Berita Terbaru Update