Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat memastikan diri telah terdaftar atau belum pada daftar pemilih pemilu serentak tahun 2019.
Pengecekan terdaftar atau tidaknya sebagai pemilih dapat dilakukan dengan mengunjungi Posko Gerakan Mengawal Hak Pilih (GMHP) yang dipusatkan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan.
Di Kota Pariaman, GMHP pemilu 2019 dilaksanaan secara serentak di 4 kecamatan. Masing-masing posko mengajak dan mendatangi masyarakat untuk memastikan telah terdaftar pada data pemilih atau tidak.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumatera Barat, Gebril Daulay didampingi Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria mengatakan pengecekan data pemilih bisa juga dilakukan secara mandiri melalui aplikasi mobile berbasis android yang diprogram khusus oleh KPU RI. Melalui aplikasi itu, setiap orang bisa mengecek status telah terdaftar atau tidak pada data pemilih.
"Cukup dengan memasukkan nomor NIK pada KTP dan nama, status terdaftar atau tidak pada data pemilih dapat diketahui," ujarnya saat mengunjungi posko GMHP Pariaman, Rabu (17/10).
Sementara, bagi pemilih yang telah melakukan perekaman KTP Elektonik namun belum terdaftar dalam daftar pemilih saat dilakukan pengecekan, dapat melaporkan kepada PPS atau di posko GMHP. Data akan diverifikasi, jika memenuhi syarat akan didaftar pada data pemilih.
Ia menginstruksikan agar PPS dan tim di GMHP proaktif mendatangi titik kumpul masyarakat dan menyampaikan misi GMHP yang digencarkan KPU.
"Kita tidak hanya menunggu, harus datangi titik kumpul atau keramaian masyarakat untuk menyampaikan pengecekan data pemilih. Dengan adanya pengecekan ini, data pemilih yang masih akan kita susun validitasnya akan baik," ulasnya.
Di Sumatera Barat tercatat sebanyak 3.464.152 pemilih yang telah ditetapkan sebagai Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) pada September 2018 silam. Data pemilih masih terus mengami pergeseran jumlah, karena adanya penambahan dan pengurangan data pemilih.
"Data tersebut masih mengalami pergeseran disebabkan adanya data pemilih yang dicoret karena kematian, dicabut hak pilihnya, pindah domisili, dan pemilih baru," pungkasnya.
Walikota Pariaman, Genius Umar didampingi Wakil walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan, tidak terdaftarnya masyarakat pada daftar pemilih disebabkan masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
"Masih ada warga kita yang belum merekam data KTP Elektronik, sehingga belum bisa masuk data pemilih," kata Genius.
Pemko Pariaman ikut mensosialisasikan misi GMHP dengan memperluas penyebaran informasi kepada jajaran pemerintah dan media informasi Kota Pariaman.
Menurut Genius, keakuratan data pemilih sangat penting untuk melindungi hak pilih masyarakat pada pemilu. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak melulu soal hasil dan tahapan saja, namun juga tentang sejauh mana keterlibatan dan partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi.
"Jika tidak terdftar dalam data pemilih, bagaimana warga bisa menggunakan hak pilih. Sehingga keakuratan data pemilih sangat penting," pungkasnya. (Nanda)