Ketua DPRD Kota Pariaman Faisal tandatangani Perda tentang Perubahan APBD 2018. (adv) |
~ Fraksi Golkar menemukan adanya oknum petugas pada fasilitas kesehatan milik pemerintah yang belum melayani masyarakat dengan baik. Masih ada ditemukan oknum petugas yang masih judes saat memberikan pelayanan.
Pariaman - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Kota Pariaman tahun 2018 disahkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun 2018.
Wakil Walikota Genius Umar beri sambutan pasca pengesahan APBD P Kota Pariaman 2018. (adv) |
Pengesahan Perda tersebut dilakukan setelah kelima fraksi di DPRD Kota Pariaman menyetujui usulan penambahan pendapatan dan belanja pada postur RAPBD P oleh Pemko Pariaman dalam rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Minggu (30/9).
Dalam APBD P tahun 2018 tersebut terjadi penambahan anggaran. Pendapatan daerah semula sebesar Rp586.522.360.136,51 bertambah menjadi Rp 653.176.082.342,51. Penambahan pendapatan daerah Kota Pariaman pada APBD Perubahan tahun 2018 berasal dari hasil retribusi daerah dan perkiraan dana perimbangan.
Belanja daerah juga mengalami penambahan. Semula Rp659.032.256.316,12 pada APBD tahun 2018 menjadi Rp715.103.924.971,53. Dengan kondisi ini, APBD Perubahan Kota Pariaman tahun 2018 masih mengalami deifisit sebesar Rp61.927.842.629,02.
Fraksi Gerindra disampaikan Hamdani. (adv) |
Fraksi Gerindra DPRD Kota Pariaman menyebut, salah satu penambahan belanja daerah berasal dari belanja langsung dialokasikan untuk belanja pegawai mengalami penambahan lebih dari 100 persen. Penambahan pengeluaran yang cukup besar ini, harus diimbangi dengan peningatan kinerja aparatur dan pelayanan masyarakat.
“APBD Perubahan Kota Pariaman tahun 2018 benar-benar diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pemerintah daerah mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Ada beberapa penambahan kami setujui,” kata juru bicara fraksi Gerindra, Hamdani.
Fraksi Gerindra juga menekankan agar penyerapan anggaran daerah pada periode perubahan dapat dioptimalkan. Penyerapan anggaran bukan hanya sekadar kemampuan membelanjakan anggaran yang ada - pembangunan yang dibiayai bersumber dari pajak - harus menyentuh alias tetap sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Bukan hanya soal menggunakan anggaran yang ada, tapi uang yang dikeluarkan mampu mencapai target, manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ulasnya.
Fraksi Nurani Pembangunan menekankan agar Pemerintah Kota Pariaman mengoptimalkan percepatan gerak pembangunan, mengingat tahun anggaran 2018 hanya bersisa 3 bulan lagi. Proyek fisik dan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Perubahan sering kali sulit mencapai target penyelesaian kerja hingga akhir tahun.
Fraksi Nurani Pembangunan oleh Nasri. (adv) |
“Pemerintah harus mampu menyerap anggaran secara cepat, karena sisa tahun anggaran 2018 tinggal 3 bulan lagi. Kendalanya adalah, pengerjaan fisik dan non fisik yang dibiayai APBD P rawan tidak capai target waktu penyelesaian,” kata anggota DPRD Kota Pariaman dari PPP, Nasril.
Sementara itu, Fraksi Nasdem DPRD Kota Pariaman dalam pandangan akhir fraksi yang diwakili Jonasri, meminta agar penambahan alokasi bantuan sosial sebesar Rp4.662.364.500 yang telah disetujui DPRD Kota Pariaman digunakan dan disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. Fraksi ini juga meminta Pemko Pariaman memberikan fokus lebih untuk pengembangan UMKM di Kota Pariaman.
Fraksi Nasdem oleh Jonasri |
“UMKM produktif akan sangat mendukung visi dan misi Pemko Pariaman yang ingin mengembangkan pariwisata. Industri kreatif UMKM ini akan menopang pembangunan sektor wisata,” katanya.
Fraksi Golkar DPRD Kota Pariaman mendorong Pemko Pariaman mengoptimal pendapatan dari potensi pajak daerah dengan memverifkasi dan ekstensivikasi objek pajak dan retribusi pajak, penidakan terhadap petugas parkir liar dan melakukan inovasi menarik minat masyarakat agar sadar pajak. Selain itu, fraksi ini meminta agar Pemko Pariaman memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Fraksi Golkar oleh Ali Bakri |
“Kami masih menemukan adanya oknum petugas pada fasilitas kesehatan milik pemerintah yang belum melayani masyarakat dengan baik. Masih ada ditemukan oknum petugas yang masih judes saat memberikan pelayanan,” kata Ali Bakri.
Fraksi Bulan Bintang oleh Asrizal. (adv) |
Sementara itu, fraksi Bulan Bintang Amanat yang disampaikan Asrizal, meminta Pemko Pariaman serius mencapai target kenaikan pendapatan daerah pendapatan dan hasil retribusi daerah sebesar 0,49 persen. Target ini harus diikuti dengan program yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, optimis penyerapan anggaran pada APBP P tahun 2018 dapat dilakukan secara maksimal. Penambahan anggaran pada APBD P dialokasikan untuk pembiayaan yang bersifat rutin dan wajib. Beberapa pengerjaan infrastruktur diyakini akan selesai sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018.
Ia juga memastikan penggunaan anggaran APBD Perubahan tidak akan asal serap. Program yang telah dirumuskan oleh pemerintah akan mencapi target dan sasaran pembangunan.
“Pengesahan Perda tentang Perubahan APBD Kota Pariaman tahun 2018 dilaksanakan sesuai prosedur dan batas waktu yang telah ditargetkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra pemerintah DPRD Kota Pariaman yang mendukung penuh pencapaian visi dan misi daerah,” pungkasnya. (adv)