Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inovatif Layani Publik, Kemenpan RB Nilai Tiga SOPD Padangpariaman

10 Agustus 2018 | 10.8.18 WIB Last Updated 2018-08-09T22:35:58Z
DPMPTP Kabupaten Padangpariaman bersiap mengikuti penilaian Pelayanan Publik Kemenpan dan RB
Pariaman ----- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman bersiap mengikuti penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Penilaian ini adalah yang keempat yang diikuti DPMPTP sejak awal 2018. Sebelumnya DPMPTP juga telah ikuti lomba penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, BKPM RI dan Pemprov Sumbar.

"Ini penilaian pelayanan publik yang keempat sejak bulan Januari awal tahun ini. Insya Allah kita sudah lakukan perisiapan yang difasilitasi Bapak Sekda melalui Bagian Organisasi," kata Hendra Aswara di Pariaman, Kamis (9/8).

Jadwal penilaian dilaksanakan dari tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018. Ada tiga OPD yang menjadi objek penilaian oleh Kemenpan dan RB yaitu DPMPTP, Disdukcapil dan RSUD Parit Malintang.

Ada enam aspek penilaian dan bobot nilainya yaitu Kebijakan Pelayanan 30%, Profesionalisme SDM 18%, Sarana Prasarana 15%, Sistim Informasi 15%, Komsultasi dan Pengaduan 15% dan Inovasi 7%.

Saat ini, kata Hendra, ketiga OPD tersebut kompak saling berbagi informasi dan saling memberi masukan. Tujuannya agar mendapat nilai tertinggi sehingga meraih prestasi yang membanggakan nama Kabupaten PadangPariaman.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menargetkan OPD yang mengikuti lomba raih nilai tetinggi atau nilai 'A' dari Kemenpan dan RB.

"Kita optimis karena ketiganya ini adalah OPD yang terbaik. Sudah banyak lakukan inovasi untuk memudahkan dan medekatkan pelayanan berbasis teknologi informasi. Apalagi pada Disdukcapil yang setiap tahun raih penghargaan tingkat provinsi," kata peraih Satya Lencana Pembangunan itu.

Dikatakannya bahwa paradigma pelayanan sudah berubah. Tidak ada lagi istilah jika bisa diperlambat untuk apa dipercepat. Artinya, mindset pelayanan harus berubah juga, aparatur melayani masyarakat sepenuh hati tanpa imbalan apapun.

"Di Padangpariaman, kita telah sepakat tidak ada istilah pejabat, yang ada pelayan masyarakat," kata dia.

Bagi OPD yang berprestasi, kata Ali Mukhni, diberikan reward seperti sertifikat penghargaan yang diserahkan setiap tanggal 17 agustus dan diprioritaskan dalam penganggaran. (Tim)
×
Berita Terbaru Update