Pengurus TPID Kecamatan Pariaman Tengah foto bersama dengan narasumber. Foto/Eri |
Program tersebut bertujuan antara lain untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia.
Hamidah, selaku narasumber mewakili P3MD mengatakan, PID sangat membantu bagi desa dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan dana desa.
“Program yang digagas oleh Kemendes ini sangat bagus, karena dalam PID nantinya pemerintah desa dapat menciptakan inovasi-inovasi baru terhadap optimalisasi pengelolaan dana desa,” kata Hamidah.
Sedangkan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Desa Alizon mengatakan, dalam penerapan PID, akan dibentuk TPID tingkat kecamatan guna mendampingi program tersebut.
"Setelah terbentuknya TPID kita akan memberikan pembekalan agar tim ini benar-benar dapat mendampingi program inovasi desa ini,” ujarnya.
Sementara itu, PLD Kecamatan Pariaman tengah, Firman, berharap kepada kepala desa yang hadir, melalui PID, pengelolaan dana desa tidak hanya terfokus pada kegiatan infrastruktur saja akan tetapi juga di bidang pemberdayaan.
"Karena PID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas," ujar dia.
Dalam acara tersebut juga dibentuk tujuh orang pengurus TPID Kecamatan Pariaman Tengah pada Tahun Anggaran 2018. (Eri/OLP)