Polisi tiba di lokasi kejadian |
Febrianti, 45 tahun, warga Pasa Usang, Kecamatan Kayutaman, terpaksa harus kehilangan tangan kanannya setelah bom ikan yang ia pegang meledak secara tiba-tiba di tangannya.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizky Nugroho menerangkan, bom ikan tersebut merupakan milik suaminya, Gumasrul. Benda itu merupakan bom ikan sisa yang tidak dipakai lagi.
Menurutnya, bom tersebut disimpan di belakang rumah korban lalu dipindahkan untuk dijemur ke halaman depan rumah. Nahas, saat diangkut kedalam kamar untuk disimpan, bom tersebut meledak.
"Bom itu adalah milik suami korban untuk menangkap ikan. Dibeli beberapa tahun yang lalu dan memang sudah tidak digunakan lagi," terangnya.
Ia memastikan, ledakan bom tersebut tidak terkait dengan aktivitas terorisme. Hal itu murni ledakan ikan bom. Pihaknya telah mendalami ledakan tersebut dengan memintai keterangan dari banyak pihak.
"Kini korban telah dievakuasi ke RS M Djamil Padang dan informasi yang kami terima, harus diamputasi," pungkasnya. (Nanda)