Jamaah Syatariyah gelar salat Ied di Halaman Makam Syekh Burhaniddin. Foto/Nanda |
Pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan, setelah dilakukan sidang isbat penetapan tanggal 1 Syawal.
Sejumlah titik di Kabupaten Padangpariaman terpantau melaksanakan sholat Idul Fitri. Salah satunya di kawasan komplek makam Syeikh Burhanuddin, Ulakan Tapakis.
Di kawasan ini, 500 orang lebih jamaah terlihat melaksanakan salat Idul Fitri.
Tokoh Tarekat Syatariyah Ulakan Ali Amran Tuanku Kadi mengatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri 1439 H, didasarkan keputusan sidang isbat yang diselenggarakan pada Jumat 15 Juni 2018.
"Dengan hasil rukyatul hilal atau maniliak bulan yang dilaksanakan pada 15 Juni 2018, hilal terlihat di 5 titik, sehingga sidang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 16 Juni 2018," ujarnya.
Ia sekaligus juga meminta pemerintah daerah melakukan perluasan halaman makam Syeikh Burhanuddin supaya dapat menampung jamaah lebih banyak lagi.
"Saat ini, jemaah terpaksa salat di luar komplek dan dibalik pagar," kata dia. (Nanda)