Kasatlantas saat meresmikan ruang ramah ibu dan anak di Satlantas Pengurusan SIM. Foto/Nanda |
Kepala Kepolisian Resor Pariaman, AKBP Andry Kurniawan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami mengatakan, bentuk pelanggaran itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
"Kita juga tindak pelanggaran pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara atau pengemudi menggunakan handpone dan melawan arus," terangnya di Pariaman, Sabtu (28/4).
Menurutnya, 7 pelanggaran yang menjadi target penindakan prioritas merupakan pelanggaran penyumbang vitalitas pada kecelakaan lalulintas. Bagi pelanggaran ini, pihaknya langsung melakukan memberlakukan sanksi tilang.
Diharapkannya, dengan minimnya pelanggaran ini juga seiring dengan penurunan jumlah kasus lakalantas di wilayah Polres Pariaman.
"Paradigmanya adalah lakalantas selalu didahului oleh pelanggaran lalulintas. 7 target operasi kali ini adalah adalah pelanggaran yang memicu lakalantas dan vitalitas lakalantas," ulasnya.
Dilanjutkannya, dua hari Operasi Patuh Singgalang digelar, tercatat 147 tilang dan 16 teguran dikeluarkan Satlantas Polres Pariaman. Tilang dan teguran masih akan bertambah, mengingat Operasi Patuh Singgalang masih akan berakhir selama kurang dua pekan lagi.
Menurut Iptu Fitri, disisi lain razia masif yang dilakukan mendorong masyarakat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Polres Pariaman. Berdasarkan data Unit Satpas SIM Satlantas Polres Pariaman, jumlah masyarakat yang mengurus SIM meningkat 30 persen, dibandingkan hari biasa.
"Operasi ini mendorong masyarakat yang terjaring razia membuat SIM dan masyarakat yang belum punya SIM kita dorong datang ke kantor untuk membuat," pungkasnya.
Operasi Patuh Singgalang digelar dimulai pada 26 April hingga 9 Mei 2018 mendatang. Dalam operasi ini, langkah refresif atau penindakan diutamakan, sebanyak 50 persen. Pencegahan Preventif sebanyak 25 persen dan preefentif 25 persen. (Nanda)