Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi Asyik Pesta Sabu, Tenaga Honorer Pemko Pariaman Ditangkap Polisi

18 April 2018 | 18.4.18 WIB Last Updated 2018-04-18T02:20:00Z
Dua tersangka (tengah) saat diamankan di Mapolres Pariaman. Foto/Nanda
Pariaman ----- IR alias I, 23 tahun, merupakan tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman itu, diamankan di rumahnya di Desa Taluak Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Selasa (17/4) sekira pukul 21.00 WIB saat pesta shabu-shabu.

IR diamankan bersama pelaku lainnya, yakni AK alias A, 31 tahun, warga Desa Sungai Pasak Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.    

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas pesta narkoba yang kerap dilakukan kedua pelaku.

Berbekal informasi itu, tim 3CN (curas, curat, curanmor dan narkoba) Pegasus Polres Pariaman melakukan pendalaman. Pengintain gerak gerik kedua pelaku pun dilakuan. Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku yang diduga sedang pesta shabu-shabu berhasil dibekuk.

"Menurut informasi dari masyarakat kedua tersangka yang telah kita amankan ini seringkali menggelar pesta shabu. Laporan ini pun kita dalami, kami lakukan penyelidikan dan benar saja keduanya didapat memiliki dan menyimpan barang tersebut," jelas Kapolres Pariaman, AKBP Bagus Suropratomo Oktorianto di Pariaman, Rabu (18/4).

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil shabu-shabu, 2 unit telepon seluler, satu unit sepeda motor dan seperangkat alat hisap shabu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.                                  

Menurutnya, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber pasokan shabu yang dimililiki kedua tersangka.

"Keduanya masih dalam penyidikan, kita akan usahakan bisa mengungkap hingga ke sumber pemasoknya," pungkasnya.

Tertangkapnya oknum tenaga honorer Kota Pariaman dalam kasus penyalahgunaan narkotika merupakan kasus kesekian kalinya.

Sebelumnya rentang 2017 hingga 2018, setidaknya 3 orang tenaga honorer Pemko Pariaman terlebih dahulu mendekam di balik jeruji besi dengan kasus yang sama. Terakhir, kasus serupa terjadi pada oknum honorer di Damkar dan Satpol PP Kota Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update