Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Postingan SARA Jelang Pilkada, Leonardy Imbau KPU dan Panwaslu Gandeng Kepolisian Menyikapinya

8 Januari 2018 | 8.1.18 WIB Last Updated 2018-01-11T11:46:11Z
Anggota DPD RI Leonardy Harmainy kunjungi kantor KPU Pariaman meninjau hari pertama tahapan pendaftaran calon walikota/wakil walikota Pariaman periode 2018-2023. Foto/Ikhlas Bakri
Pariaman ---- Senator asal Sumbar H. Leonardy Harmainy, S.iP, MH Dt Bandaro Basa, mengimbau KPU daerah dan Bawaslu Sumbar/Panwaslu Daerah, bekerjasama dengan pihak berwenang memantau postingan berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah belah masyarakat jelang Pilkada Serantak Sumbar 2018.

"Wilayah Sumbar akan ada 4 kota yang menghelat Pilkada. Ada Padang, Pariaman, Sawahlunto dan Padang Panjang. Perlu pengawasan. Postingan yang bersifat mengadu domba di medsos tidak boleh dibiarkan," ungkap sumando Rang Piaman itu di Kantor KPU Pariaman, Senin (8/1).

Leonardy menyebutkan ada dua model kampanye yang selalu marak jelang pilkada dan pemilu. Yakni kampanye negatif dan kampanye hitam. Kampanye negatif, kata Leo, merupakan kampanye mengungkap sisi gelap calon, sedangkan kampanye hitam melakukan fitnah terhadap calon.

Peralihan medium kampanye negatif dan kampanye hitam pun, ungkap Leo, juga sudah berubah seiring pesatnya pertumbuhan teknologi informasi dengan adanya beragam media sosial.

"Jika dulu tidak ada facebook, twitter, instagram maupun media sosial lainnya, kampanye hitam dilakukan dengan terang-terangan dan selebaran-selebaran. Seiring kemajuan saat ini, beralih ke media sosial. Dampaknya lebih luarbiasa lagi. Hal ini perlu pengawasan kita bersama. Sumatera Barat harus kita yang jaga. Seluruh masyarakat mesti menggunakan media sosial secara positif," imbuh menantu Anas Malik itu.

Suami Ilya Rosa Anas Malik ini menambahkan, dengan kewenangan Bawaslu dan Panwaslu tingkat kota dan kabupaten, penindakan pelanggaran pemilu sudah menjadi kewenangan mereka. Panwaslu punya kewenangan menyidik seperti polisi, menuntut seperti jaksa dan memutuskan laksana hakim.

"Ini bisa diperluas hingga ke media sosial. Namun karena keterbatasan sumberdaya dengan tidak memiliki tim siber, Bawaslu dan Panwaslu bisa menggandeng pihak kepolisian," terangnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria akan membahas potensi kampanye hitam dan fitnah di media sosial bersama Panwaslu Pariaman dan pihak kompeten lainnya.

Sementara itu dilakukan, pihaknya akan memberi imbauan secara periodik melalui media sosial dan media massa.

"Hal ini menjadi perhatian serius kita. Untuk menangani potensi tersebut kita menggandeng Panwaslu dan lembaga lainnya. Kami mengimbau masyarakat Pariaman pergunakan media sosial dengan positif," ungkapnya. 

Pewarta: Ikhlas Bakri
Editor: Ikhlas Bakri
×
Berita Terbaru Update