Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengenal Layanan Medis Darurat PSC 119 Padangpariaman

15 Januari 2018 | 15.1.18 WIB Last Updated 2018-01-15T12:08:06Z
Posko PSC 119 dengan personil yang siap siaga melayani. FOTO/ASM
~Cukup telepon 119, petugas kesehatan bersama ambulance akan meluncur ke TKP di seluruh wilayah Padangpariaman.

~ Bentuk layanan yang direspon dengan cepat seperti ibu hamil dan melahirkan, kecelakaan, korban bencana dan bentuk penanganan medis yang bersifat segera.

   
Parit Malintang ----- Program Public Safety Center (PSC) 119 yang digagas Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mulai menampakkan titik terang.

Buktinya, meski baru akan dilaunching pada tanggal 18 Januari 2018 mendatang, namun secara bertahap layanan PSC 119 telah mulai beroperasi sejak beberapa hari lalu. Seperti diketahui, program PSC 119 sendiri adalah bagian dari Program Padang Pariaman Tanggap Kasus Kegawatdaruratan atau disingkat Papa Tangkas PSC 119 yang digagas oleh Bupati Ali Mukhni melalui Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Padangpariaman Aspinuddin, mengatakan bahwa program PSC 119 sendiri merupakan salah satu kado ulang tahun istimewa, saat Padangpariaman memperingati HUT nya yang ke-185 Kamis (11/1) kemarin.

Begitu mengetahui layanan PSC 119 telah dioperasikan, Ali Mukhni langsung menunjukkan respon positifnya. Bupati juga langsung mencek kebenarannya dengan menghubungi call PSC 119.

"Program ini secepatnya dilaksanakan dan segera diinformasikan kepada seluruh masyarakat Padangpariaman. Untuk itu, segera sebarkan brosur sebanyak-banyaknya kepada masyarakat kita," kata Bupati Ali Mukhni, Senin (15/1).

Tidak hanya itu, sebagai bentuk responnya atas kehadiran program PSC 119, ia juga langsung menginstruksikan Kadis Kesehatan untuk mengundang Menteri Kesehatan RI guna melaunching secara resmi program PSC 119 dalam waktu dekat ini.

Seperti diakui Aspinuddin, program PSC 119 sendiri merupakan program layanan kegawatdaruratan dengan cara cukup mengakses call center 119. 

"Program ini sepenuhnya bersifat gratis. Bahkan masyarakat juga masih bisa mengaksesnya saat pulsanya sedang habis sekalipun. Layanan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat Padangpariaman saja, namun juga berlaku bagi masyarakat lain, asalkan TKP nya masih di wilayah Kabupaten Padangpariaman," sebut Aspinuddin.

Menurut dia, layanan PSC 119 yang dikembangkan pihaknya merupakan program yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat melalui Pusat Komando Nasional 119 yang berpusat di Kementrian Kesehatan RI.

Tidak kalah menariknya, untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri sejauh ini  baru Kabupaten Padangpariaman sebagai satu-satunya daerah yang mengembangkan program itu.

"Jadi kalau misalnya ada masyarakat yang mengidap atau mengalami kasus penyakit yang bersifat kegawatdaruratn cukup hanya menekan nomor 119, selanjutnya petugas kita yang ada di Pos Komando 119 juga akan langsung menanggapinya. Begitu pula petugas ambulan dan petugas medis juga siap menanganinya, termasuk nantinya bisa saja merujuknya ke rumah sakit tertentu sesuai dengan kebutuhan yang ditemukan di lapangan," terangnya.

Untuk mendukung kelancaran program PSC 119 sendiri lanjut mantan Direktur RSUD Padangpariaman ini, pihaknya bahkan telah menyiapkan sebanyak 25 mobil ambulance yang ada di seluruh puskesmas di wilayah kerja Dinas Kesehatan Pemkab Padangpariaman.

Tidak terkecuali beberapa di antaranya juga ada yang siaga di lingkungan Pos Komando PSC 119, di samping kantor Dinas Kesehatan Pemkab Padangpariaman di Parit Malintang.

"Dalam menjalankan program ini kita selalu mensiagakan petugas 2 X 24 jam. Jadi artinya, petugas kita nantinya akan selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.

Seperti diketahui, sesuai namanya, layanan PSC 119 sendiri nantinya akan melayani kasus yang sifatnya kegawatdaruratan. Di antaranya mencakup kasus sesak napas, pasien penyakit jantung kecelakaan, korban musibah hingga layanan ibu hamil yang ingin melahirkan. 

"Di samping berbagai kasus lainnya yang sifatnya tergolong pada kegawatdaruratan," sambungnya.

Aspinuddin juga mengakui bahwa layanan PSC 119 sendiri juga tidak hanya melayani pasien peserta BPJS namun juga pasien lain yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Tapi khusus pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, maka biaya untuk hari pertamanya, kita nanti yang akan membayarkannya melalui anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD," terangnya.

Aspinuddin berharap agar masyarakat nantinya bisa mengoptimalkan program layanan PSC 119 ini, sekaligus bisa memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Karena bagaimanapun dengan adanya layanan ini jelas manfaatnya akan sangat membantu masyarakat. Sebagai contoh sebut saja misalnya ibu hamil yang akan melahirkan, mereka cukup menghubungi nomor 119, dan selanjutnya petugas ambulan kita akan langsung meluncur ke TKP untuk menindaklanjuti yang bersangkutan,"imbuhnya mengakhiri.

Kepala BPJS Sumatera Barat Sistri Sambodo mengaku merespon positif program PSC yang diluncurkan Dinas Kesehatan Pemkab Padangpariaman. Menariknya, Sistri Sambodo sendiri juga terlihat begitu penasaran untuk mencoba menghubungi call center 119.

"Ya jelas program ini tentunya akan sangat membantu masyarakat. Untuk itu bisa saja nantinya program seperti ini bisa diintegrasikan pula dengan program BPJS yang tengah kita kembangkan," terangnya. (Tim)
×
Berita Terbaru Update