FOTO/istimewa |
Sekretaris tim kampanye Genius Umar-Mardison Mahyuddin, Priyaldi mengatakan, deklarasi keduanya digelar di aula Kampus STIT SB Pariaman pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Sebelum tiba di lokasi deklarasi, bakal calon akan berkumpul dari titik kampung masing-masing. Sesuai rencana, Genius Umar berangkat dari Masjid Raya Sikapak Pariaman Utara.
"Sedangkan Mardison Mahyuddin direncanakan berkumpul di Masjid Sungai Kasai Pariaman Selatan dan bertolak dengan iring-iringan menuju lokasi deklarasi di kampus STIT SB Pariaman dan setelah deklarasi dengan diiringi pendukung, bapaslon kita daftarkan ke KPU Kota Pariaman," kata Priyaldi, Rabu (3/1) di Pariaman.
Dikatakannya, pada deklarasi tersebut masing-masing parpol pendukung menghadirkan 30 orang pendukung dan relawan ditambah pendukung dan relawan dari kandidat. Selain itu kelompok elemen masyarakat dan partai baru calon peserta pemilu 2019, ikut mendeklarasikan dukungan kepada bakal pasangan calon yang disingkat GEMA itu.
Untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi lintas partai pendukung, relawan dan masyarakat, tim kampanye pemenangan pun telah dibentuk. Meskipun belum terbentuk dan terstruktur hingga ke tingkat desa, namun konsolidasi telah dilakukan hingga tataran akar rumput dan kader masing-masing parpol.
"Koordinasi dan komunikasi telah kami wadahi dalam tim kampanye, strategis lintas partai akan dibahas di sana," pungkasnya.
Pilkada Kota Pariaman 2018 mendatang sepertinya akan diikuti oleh tiga kandidat pasangan calon. Genius Umar-Mardison Mahyuddin diusung oleh lima partai dengan total 11 kursi di DPRD Kota Pariaman.
Sementara Mahyuddin-Muhammad Ridwan juga dipastikan akan mendaftar ke KPU Kota Pariaman setelah mendapatkan surat keputusan pengusungan dari koalisi Partai Gerindra dan PKS.
Sisanya, dua partai yakni, Partai Nasdem dan Partai Hanura digadang-gadang bakal mengusung kandidat perempuan, Dewi Fitri Deswati dan Pabrisal Asril. Koalisi Partai Nasdem dan Partai Hanura memenuhi syarat untuk mengusung satu pasangan calon dengan total 5 kursi di DPRD Kota Pariaman.
Penulis: Ikhlas Bakri
Editor: Ikhlas Bakri