Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jeruk Makan Jeruk, Oknum ASN Kota Pariaman Ditangkap Bermesum Ria Sesama Jenis

30 Oktober 2017 | 30.10.17 WIB Last Updated 2017-10-30T16:49:55Z
ilustrasi LGBT
Pariaman --- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman digerebek warga dan Satpol PP saat melakukan hubungan tak bermoral sesama jenis di salah satu ruangan lantai II Plaza Pariaman, Minggu (29/10) pukul 20.00 WIB.

Oknum ASN di salah satu OPD Kota Pariaman, S, 36 tahun, warga Ulakan, Padangpariaman, digrebek saat tengah bermesum ria dengan pasangan sesama jenisnya, MI, 22 tahun, warga Sungai Abang, Padangpariaman.
 

Penyidik PNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Siti Mayangsari membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, penggerebakan berawal dari kecurigaan pemilik salon yang letaknya berdekatan dengan tempat latihan kebugaran Plaza Pariaman.

Pemilik salon yang curiga, kata dia, karena tempat tersebut yang tidak biasa buka pada saat hari Minggu dan melihat dua  orang yang masuk ke tempat latihan kebugaran tersebut.

"Kedua pelaku datang tidak bersamaan, awalnya pelaku S, tidak lama setelah itu disusul oleh pelaku MI ini. Awalnya pemilik salon curiga karena tidak biasanya pusat kebugaran tersebut buka pada hari Minggu. Akhirnya saksi yang makin curiga karena aktivitas keduanya dalam gelap-gelap, melaporkan ke warga dan petugas kita," jelasnya.

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan keduanya, pelaku MI yang tercatat sebagai salah seorang mahasiswa PTN di Kota Padang, mengaku bahwa dirinya merupakan korban sodomi.

"Dari keterangan MI bahwa dia dulunya korban sodomi," sebutnya.

Sementara itu, terkait pelaku S yang merupakan oknum ASN Kota Pariaman, Dinas Satpol PP dan Damkor Kota Pariaman telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Walikota Pariaman untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya.

"Tidak masuk dalam tipiring, karena tidak ada pasal yang mengatur tentang pelanggaran perbuatan keduanya. Namun diarahkan kepada pembinaan dan direhabilitasi. Sedangkan oknum ASN telah kita laporkan kepada pimpinan," sebutnya.

Dipaparkan Siti, kedua pelaku diketahui baru berkenalan tiga hari sebelum digerebek. Perkenalan singkat melalui jejaring sosial facebook, berujung pada pertemuan dan hubungan terlarang sesama jenis itu.

"Pengakuannya baru tiga hari berkenalan melalui facebook," paparnya singkat.

Meskipun dari pengakuan keduanya belum ada komunitas kelompok LGBT di Kota Pariaman, namun pihak Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman tetap melalukan penyelidikan dan memantau daerah rawan yang diduga sebagai titik kumpulnya.
 

Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku telah dilepas kembali usai dihadapkan kepada kedua belah pihak keluarga.(Nanda)
×
Berita Terbaru Update