Ketua Pelaksana Harian Kominda Kota Pariaman Kompol Novriadi Zen mengatakan, dari hasil monitoring yang telah dilakukan sejak awal dimulainya tahapan pilwako, Kominda Kota Pariaman telah mulai menyusun analisa dan prediksi intelijen terhadap kerawanan pilkada.
"Sejauh ini tahapan masih yang dilakukan penyelenggara belum melibatkan masyarakat. Namun kita telah lakukan analisa dan susun prediksi apa saja yang rawan dan berpotensi menggunggu kelancaran pilkada kali ini," katanya.
Menurutnya, potensi kerawanan yang terjadi seputar pelaksanaan pilkada berbentuk pelanggaran aturan dalam pilkada dan kerawanan konflik yang bersifat vertikal ataupun horizontal.
"Jika sifatnya pelanggaran terhadap aturan pilkada atau pemilu nanti muaranya ke Gakumdu. Namun terkait situasi sosial atau potensi konflik dari analisa dan prediksi sementara ini belum ada, namun kita tetap memonitor setiap perkembangan," ulasnya.
Ia menyebut, tahapan yang memiliki kerawanan pada saat pilkada adalah tahapan kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi. Meskipun demikian, ia meyakini Pilwako Pariaman tetap berlangsung dengan aman dan lancar.
"Jika terdapat potensi-potensi konflik kita akan lakukan pencegahan, kita bisa lakukan langkah penggalangan atau langkah lainnya untuk mencegah. Namun sejauh ini, pilkada akan berjalan dengan aman dan lancar," sebutnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Pariaman Handrizal Fitri mengatakan, memasuki tahapan pilkada serentak 2018 di Kota Pariaman, pihaknya menemukan gambar atau spanduk bakal calon walikota atau wakil walikota Pariaman yang melanggar Perda Kota Pariaman Nomor 6 tahun 2006 tentang K3 dan aturan tentang pajak dan retribusi daerah Kota Pariaman.
"Dari hasil monitoring, kita menemukan banyak gambar-gambar dan spanduk bakal calon yang dipaku pada pohon tepi jalan atau spanduk yang membelintagi jalan. Di sisi lain masih ditemukan baliho balon yang tidak membayar pajak pada papan reklame," ujarnya.
Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan menerjunkan personil untuk melakukan penertiban spanduk dan baliho yang menyalahi ketentuan.
Sementara itu, mendekati pilkada, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kota Pariaman terkait penertiban alat peraga kampanye ataupun media kampanye pasangan calon yang menyalahi ketentuan.
"Dalam waktu dekat akan ada koordinasi terkait antara Panwaslu dan Satpol PP," pungkasnya. (Nanda)