Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mardison Bantah Lakukan Intervensi Politik Dalam Penyusunan AKD

7 Februari 2017 | 7.2.17 WIB Last Updated 2017-02-07T14:09:57Z




Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin membantah anggapan sebagian pihak yang menyatakan ada lobi-lobi politik dalam penempatan alat kelengkapan dewan (AKD) sehingga mengalami beberapa kali keterlambatan.

Penyusunan AKD di DPRD Kota Pariaman dilakukan sekali 2,5 tahun. Terdiri dari tiga komisi dan dua badan yakni Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kehormatan (BK). Masing-masing ketua AKD akan mendapatkan fasilitas masing-masing satu unit mobil dinas.

Penyusunan AKD sudah jauh hari direncanakan akan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2017 lalu. Kemudian sempat tertunda karena DPRD akan membahas tata tertib dewan terlebih dahulu.

"Tidak ada unsur politis dalam penyusunan AKD dan penempatan anggota dewan di AKD. Semua dilakukan dengan jalan musyawarah mufakat, kecuali untuk ketua BK yang dilakukan secara voting," ungkap Mardison didampingi Wakil Ketua DPRD John Edwar di Gedung DPRD Manggung, Selasa (7/2/2017).

Ia menegaskan, legalitas aturan dan pedoman di DPRD akan disusun dalam Tatib terlebih dahulu. Pembahasan Tatib juga menyertai kode etik dewan yang semua terangkum dalam Tatib dewan yang baru.

"Karena mesti menyesuaikan dengan pembagian tugas dewan dan AKD disebabkan perubahan SKPD menjadi OPD oleh eksekutif," imbuhnya.

Ia menyatakan semuanya berjalan sesuai azas musyawarah mufakat. Ia mengakui memang ada anggapan demikian dari pihak tertentu, padahal keterlambatan penyusunan AKD merujuk pada penyesuaian pembagian tugas dewan dengan satuan kerja di eksekutif.

"Insya Allah penyusunan AKD dilaksanakan tanggal 13 atau 14 Februari nanti. Kita jadwalkan di tanggal tersebut," pungkasnya.

OLP
×
Berita Terbaru Update