Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Kota Pariaman

25 Januari 2017 | 25.1.17 WIB Last Updated 2017-01-25T10:16:45Z




Untuk meningkatkan kualitas perkawinan, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pariaman bersama Pengadilan Agama Kelas IB Pariaman, DP3AKB, LKAAM, Bundo Kanduang, Baznas, Perwakilan KUA Kecamatan, gelar rapat kerja di ruang pertemuan BP4 Cimparuh, Rabu (25/1/2017).

Rapat tersebut dipimpin Walikota Pariaman diwakili Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sukardi, didampingi Kepala BP4 Bachtiar Sultan dengan moderator Sekretaris BP4 Firtrison Effendi.

Dalam arahan walikota, Sukardi menyampaikan masalah yang muncul terkait dengan perkawinan dan keluarga, persoalannya kian marak. Hal tersebut memicu tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga hingga perkawinan di bawah umur yang berpengaruh terhadap eksistensi kehidupan sebuah keluarga.

Seiring dengan meningkatnya populasi penduduk dan keluarga, kata dia, BP4 perlu menata kembali peran dan fungsinya agar lebih sesuai dengan kondisi dan perkembangan terkini.

"Kita cukup riskan mendengar hasil keputusan rapat tanggal 24 desember 2016 lalu bersama Pengadilan Agama yang menyatakan dalam rentang waktu 2015 sampai tahun 2016 terdapat 155 kasus perceraian di Kota Pariaman-- dengan rentang usia produkstif di bawah 40 tahun,” imbuh Sukardi.

Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan BP4 dapat berfungsi sebagai lembaga mediator dan advokasi secara profesional, independent, sebagai pengemban tugas dan mitra kerja pemerintah dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Panitera Pengadilan Agama Pariaman Kutung Saragi, menyatakan bahwa tingginya angka perceraian di Pariaman diantaranya disebabkan oleh ketidaksiapan calon mempelai pria dalam berumah tangga, kemudian faktor moral dan lingkungan, faktor pihak ketiga dan keterpaksaan dari orang tua.

“Maka oleh itu, kita akan coba koordinasikan bersama BP4 Kota Pariaman dalam mensosialisasikan pendidikan pranikah ke sekolah-sekolah dan menjelaskan dampaknya menikah dalam usia dini,” ujarnya.

Bachtiar Sultan selaku Kepala BP4 Kota Pariaman menyatakan kesiapan pihaknya dengan jajaran dan dinas terkait dalam merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya mensosialisasikan pendidikan pra-nikah ke tingkat sekolah-sekolah.

"Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya pembinaan dan pengetahuan tentang pra-nikah dan tanggung jawab dalam ikatan pernikahan untuk mengurangi angka perceraian," kata dia.

Phaik/OLP

×
Berita Terbaru Update