Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LKAAM Pariaman: Tidak Benar Mukhlis Genius "Datuak Honoris Causa"

24 Desember 2016 | 24.12.16 WIB Last Updated 2016-12-24T09:41:56Z




Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, Priyaldi menyayangkan isu "keabsahan" datuak yang dilewakan pada acara Pariaman Batagak Gala yang beredar di tengah masyarakat. Apalagi menurutnya menyangkut gelar adat yang disandang Mukhlis Rahman dan Genius Umar yang notabene menjabat sebagai walikota dan wakil walikota Pariaman-- sekaligus marwah dan martabat bagi nama Kota Pariaman sendiri.

Priyaldi menyebut tidak ada istilah "datuak honoris causa" pada diri 23 penghulu kaum yang akan dilewakan pada puncak acara Pariaman Batagak Gala, Minggu 25 Desember 2016 nanti yang akan dihadiri oleh Wamen ESDM Archandra Tahar tersebut.

"Memang banyak yang menanyakan kepada saya tentang hal itu, di sini akan saya jelaskan satu persatu secara ditel dan terperinci," ujar Priyaldi di Rumah Tabuik Subarang, Sabtu (24/12), saat prosesi "mandabiah kabau" dalam rangkaian Pariaman Batagak Gala 2016.

Ketua Pariaman Batagak Gala 2016 itu menuturkan tentang gelar datuak yang disandang oleh Mukhlis Rahman begelar Rajo Basa dari kaum suku Sikumbang. Datuak Rajo Basa mulanya diberikan oleh kaum suku Sikumbang Kampuang Paneh Nagari Sungai Rotan kepada Mukhlis beberapa tahun lalu.

Atas dasar itu menurutnya, Mukhlis melaksanakan acara "Manggatok Pinang" yang bermakna memberitahukan kepada kaumnya di Nagari Sikapak- bahwa dia telah "ditunjuk" sebagai penghulu kaum Sikumbang Nagari Sungai Rotan bergelar Datuak Rajo Basa.

Sedangkan gelar kaum Sikumbang yang ada di Nagari Sikapak, jelas Priyaldi adalah bergelar Datuak Maruhum Basa.

"Kenapa tidak Maruhum Basa dek (pada) pak Wali (Mukhlis), karena Rajo Basa sudah diberikan ke Pak Wali," jelasnya.

Lebih jelasnya, sambung Priyaldi, Datuak Maruhum Basa di Nagari Sikapak di mana Mukhlis Rahman berasal, sudah "talipek" yang artinya sudah tidak ada regenerasi/pewaris sejak Maruhum Basa tutup usia. Gelar tersebut rencananya juga akan diberikan kepada Mukhlis. Namun ungkap Priyaldi, Mukhlis menolak dengan alasan karena sudah menerima gelar Datuak Rajo Basa yang diberikan tadinya oleh kaum suku Sikumbang Kampuang Paneh Nagari Sungai Rotan.

"Maka jadinya penghulu Kaum Sikumbang Sikapak jatuh pada Mukhlis dengan gelar Datuak Rajo Basa yang dahulu pernah diberi kaum suku Sikumbang Kampuang Paneh. Karena gelar Maruhum Basa "alah talipek" atau tidak ada pewarisnya hingga saat ini di Sikapak, maka Mukhlis Rahman merupakan penghulu kaum suku Sikumbang di Nagari Sikapak," terusnya.

Sedangkan Genius Umar dari kaum suku Mandahiliang Koto Pauah Nagari Aia Pampan, ungkap Priyaldi, pada tahun 1923 terdapat seorang penghulu kaum bergelar Datuak Rangkayo Rajo Gandam dari kaum
suku Mandahiliang Koto Pauah.

"Ranji tersebut sahih, tertulis dan masih ada hingga kini pada kaum kami, kebetulan saya juga dari kaum Mandahiliang," sebutnya.

Datuak Rangkayo Rajo Gandam, kata Priyaldi, sejak dia meninggal hingga kini belum ada yang mewarisi gelarnya. Sehingga pada akhirnya, setahun yang lalu, kaum suku Mandahiliang Koto Pauah melakukan rapat suku dan meminta Genius Umar sebagai pewaris kaum yang dulunya dipimpin oleh Datuak Rangkayo Rajo Gandam.

"Dan itu boleh. Mangambang nan talipek, manurunkan nan tagantuang (mengembangkan kain terlipat dan menurunkan yang tergantung), sehingga gelar yang talipek dikembang kembali dan disepakati kaum yang ada di Koto Pauah Aia Pampan 'diletakan' kepada Genius Umar," dia menegaskan.

Supaya basuluah bak matoari, bagalanggang mato rang banyak, maka pada Selasa lalu (20/12) diadakan kegiatan "manggatok pinang" di rumah Genius Umar dan mendapat restu dari niniak mamak.

"Setelah direstui maka dalam acara Pariaman Batagak Gala, Genius Umar masuk kepada salah satu dari 23 penghulu yang akan dilewakan," ucapnya.

Oleh sebab itu, pungkas Priyaldi, gelar adat yang melekat pada Mukhlis dan Genius begitu pun pada yang lainnya yang akan dilewakan pada Pariaman Batagak Gala, semuanya adalah penghulu kaum yang sudah direstui oleh niniak mamak dan sahih bergelar datuak secara hukum adat.

Terpisah Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengapresiasi Pemko Pariaman yang melewakan gelar datuak secara adat melalui Pariaman Batagak Gala yang biayanya ditanggung oleh APBD.

"Benar, banyak para datuak yang sudah manggatok pinang tapi belum sempat dilewakan karena untuk menggelar prosesi tersebut dibutuhkan biaya sangat besar. Karena itu sejalan dengan agenda budaya dan pariwisata serta melestarikan budaya kepada generasi muda, Pariaman Batagak Gala disetujui oleh DPRD sebagai wadah menjembatani para datuak untuk dilewakan secara bersama-sama," ujar Mardison.

Mardison menyatakan tidak benar dirinya ikut mengkritisi gelar datuak yang diberikan kepada 23 penghulu yang akan dilewakan. Dia hanya mengatakan sepanjang gelar datuak disetujui oleh kaum dan niniak mamak, maka seorang penghulu sahih menjadi pemimpin bagi kaumnya.

"Asal tidak ada perampasan. Seharusnya diberikan kepada si Anu, karena kepentingan tertentu diambil oleh yang lain itu yang tidak boleh. Mukhlis dan Genius, sahih menurut hukum adat sebagai Datuak di kaum mereka masing-masing karena sudah melalui proses yang jelas dan terukur secara adat," pungkasnya.

OLP
×
Berita Terbaru Update