Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LKPP Pusat Nyatakan LPSE Padangpariaman Penuhi Kriteria

19 Oktober 2016 | 19.10.16 WIB Last Updated 2016-10-19T12:47:42Z



Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Padangpariaman dikunjungi oleh Tim LKPP Pusat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Standarisasi LPSE. Kedantangan Tim LKPP ini disambut oleh Ketua LPSE Padangpariaman Rudy R Rilis, di ruang rapat LPSE di lantai III Kantor Bupati, Selasa (18/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut dari LKPP Pusat Donal Sutanto Panjaitan dan dari Provinsi Sumbar Rina Bur.

Rudy Rilis dalam penjelasannya kepada tim menyatakan terbentuknya LPSE di Padangpariaman sejak tahun 2010. LPSE Padangpariaman berdiri semenjak kantor Bupati masih berada di Kota Pariaman.

Tim LPSE bersama tim dari Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) telah menyiapkan jaringan dan fasilitas LPSE. Kemudian, tahun 2012 kantor Bupati dipindahkan ke Parit Malintang sehingga ruangan LPSE pun dipindahkan.

"Tetapi karena jaringan internet belum tersedia membuat operasional LPSE terhambat," jelas Rudi.

Kepindahan kantor Bupati tahun 2012 itu, kata Rudi tidak menghambat LPSE Padangpariaman melakukan berbagai terobosan supaya LPSE tetap dapat berjalan pada kantor yang baru.

"Kita lakukan berbagai upaya dengan cara kerjasama dengan Telkom agar jaringan di kantor yang baru dapat berjalan," tambahnya.

Menurut Rudi, selama ini LPSE Padangpariaman baru memenuhi 7 standarisasi. Sesuai peraturan tentang LKPP, LPSE kab/kota hendaknya memenuhi 17 standarisasi. Oleh karena itu Tim LKPP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap LPSE Padangpariaman untuk layak atau tidaknya memenuhi standarisasi yang akan diberikan. Namun demikian, saat ini fasilitas yang tersedia di LPSE telah mencapai 90%.

"Semua fasilitas telah sama-sama kita lihat, sesuai dengan visi bapak Bupati bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Inilah tujuan kami dan semua itu tidak lepas dari tim provinsi yang proaktif membimbing kami," ujar mantan Sekcam VII Koto ini.

Mendengarkan penjelasan Rudi, Donald Sutanto Panjaitan mengungkapkan bahwa secara teknis LPSE Padangpariaman telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, tapi tentu sesuai dengan perkembangan diharapkan LPSE selalu mengikuti berita terbaru tentang LPSE secara nasional.

"Secara teknis LPSE Padangpariaman telah memenuhi beberapa kriteria standar yang ditetapkan LKPP. Namun, harapan kami LPSE Padangpariaman secepatnya melengkapi persyaratan sebuah LPSE yang telah ditetapkan LKPP dan selalu mengikuti perkembangan peraturan LKPP terbaru," katanya menjelaskan.

Senada dengan Tim LKPP, Kepala LPSE Sumbar Rina Bur sangat mendukung langkah LPSE Padangpariaman melakukan berbagai terobosan dimana seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh LPSE dapat berjalan dengan baik.

"LPSE Padangpariaman telah melakukan berbagai terobosan, kita sangat apresiasi itu. Ke depan semoga dengan adanya standarisasi ini LPSE terus bergiat dalam melaksanakan program-programnya," dia mengakhiri.

Ali Muzakar, TKIP Bagian PDE

Editor OLP
×
Berita Terbaru Update