Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, memaksa Pemko Pariaman bersama DPRD mempending sejumlah agenda pembahasan. Pembahasan akan diselaraskan dengan PP tersebut setelah Ranperda SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) disahkan menjadi Perda.
Dalam melaksanakan ketentuan di pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perangkat Daerah, yaitu PP nomor 18 tahun 2016 tersebut, Pemko Pariaman dan DPRD bekerja bak sinetron kejar tayang. Sejumlah agenda penting seperti pengesahan ABPD tahun 2017 dan APBD Perubahan tahun 2016 terancam molor dari jadwal.
"Ranperda SOTK telah kami terima dari eksekutif dan akan kita lakukan pembahasan secepatnya," kata Ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Kamis (25/8).
Dalam Ranperda SOTK itu, imbuh Mardison, akan dilakukan perampingan, penambahan dan pemisahan sejumlah SKPD. Seperti membuat Dinas Kearsipan, memisahkan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang berdiri sendiri-sendiri, dll.
"Termasuk juga Badan dan Bagian Daerah. Akan ada pengurangan dan penambahan. Hal itu terjadi akibat adanya penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana diatur PP tersebut. Akan ada pejabat nantinya otomatis nonjob dan akan ada pejabat yang akan mengisi pos SKPD baru," tutur Mardison.
Karena dikejar waktu dengan sejumlah agenda saling tumpang tindih, Mardison meminta pihak eksekutif memasukan KUA/PPAS menyusul Ranperda SOTK, agar dilakukan pembahasan secara paralel di DPRD.
"Ini adalah masa kerja terpadat kita di DPRD. Sedikit kelalaian saja dapat menyebabkan keterlambatan pengesahan APBD 2017 yang berdampak berkurangnya jatah Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah oleh pemerintah pusat," imbuhnya.
Untuk target tuntasnya pembahasan OPD baru tersebut, Mardison belum bisa memastikan. Wakil rakyat tiga periode itu belum memberi sinyal.
"Untuk menggelontorkan anggaran tahun 2017 sudah harus kepada OPD baru, bukan lagi yang ada saat ini. Pokoknya harus dituntaskan secepat mungkin karena APBD 2017, OPD baru sudah terbentuk," pungkasnya.
OLP