Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Temuan Ombudsman Terkait Dugaan Kunci Jawaban UN SLTP Diduga Sabotase

13 Mei 2016 | 13.5.16 WIB Last Updated 2016-05-13T14:31:59Z



Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin meyakini ada pihak tertentu melakukan sabotase perihal dugaan temuan lembar kunci jawaban ujian nasional (UN) tingkat SLTP apalagi di sejumlah SMP unggul oleh Ombudsman perwakilan Sumatera Barat.

"Saya juga datang ke lokasi sekolah itu usai penemuan dan interogasi para guru. Pihak itu (Ombudsman) belum meneliti kebenaran apakah itu soal kunci jawaban atau tidak sudah publikasikan temuannya sehingga dianggap sebuah dugaan suatu kepastian," kata Mardison via seluler, Jumat (13/5).

Mardison memastikan dirinya akan membela dunia pendidikan di Kota Pariaman. Selama ini dia menilai penyelenggaraan pendidikan di Kota Pariaman sangat baik sehingga beberapa sekolah akan mendapatkan akreditasi A.

Dia bersikeras tidak mempercayai temuan pihak Ombudsman.

"Saya malah menduga ada intrik yang dimainkan oleh orang tertentu untuk menjatuhkan kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan, kemudian nama baik dunia pendidikan Kota Pariaman," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Kanderi sudah melakukan investigasi panitia UN tingkat SLTP terkait dugaan kecurangan yang ditemukan Ombudsman.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut panitia membenarkan ada ditemukan satu buah buku matematika di dalam kelas lantai II SMPN 1 yang tidak dipergunakan untuk ruangan pelaksanaan UN," kata dia kepada wartawan.

Ruangan tersebut sebelumnya memang digunakan oleh siswa kelas sembilan sebagai ruangan belajar, namun tidak difungsikan saat UN berlangsung.

Terkait pernyataan pihak Ombudsman yang menangkap tangan seorang peserta didik yang diduga memegang selembar kunci jawaban UN, pihaknya menegaskan lembaran tersebut ditemukan pelajar di ruangan WC setelah ujian selesai dilaksanakan.
 

Lembaran tersebut, ungkap dia, ditemukan seorang pelajar, namun setelah ujian dilaksanakan. Kemudian datanglah pelajar lainnya mengerumuni melihat kertas yang diduga kunci jawaban tersebut.

Kanderi menyebutkan pihak Ombudsman sendiri datang ke SMPN 1 sekitar pukul 09.20 Wib, saat kedatanganya dua orang personel Ombudsman menolak untuk ditemani pihak sekolah.

Selain memintai keterangan dari pihak SMPN 1, Kanderi juga mengklarifikasi kepada panitia di SMPN 2. Dari keterangan tersebut pihak Ombudsman menemukan tiga lembar yang diduga sebagai kunci jawaban.

"Dari keterangan tersebut tiga lembar yang diduga kunci jawaban untuk bidang studi Bahasa Indonesia dan kunci jawaban mata pelajaran lainya," ujarnya.

Dinas terkait juga menyayangkan pihak Ombudsman ketika memasuki sekolah enggan untuk ditemani dan didampingi oleh panitia UN.

"Saat rekan-rekan dari Ombudsman di SMPN 1 mereka menolak untuk ditemani, namun di SMPN 2 satu orang bersedia didampingi dan satunya lagi tidak didampingi," katanya.

Setelah mengumpulkan berbagai data, Disdikpora setempat akan mengirimkan laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

Ia menambahkan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak menerima semacam surat berita acara dari Ombudsman terkait apa saja yang ditemukan dan yang diamankan sebagai temuan.


TIM
×
Berita Terbaru Update