Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Tambang Galian C Berlanjut, Sejumlah Alat Berat Diamankan

19 Januari 2016 | 19.1.16 WIB Last Updated 2016-01-19T13:23:15Z



Menindaklanjuti kesepakatan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dengan masyarakat Lubuk Alung, Pj. Bupati Rosnini Savitri telah membentuk Tim Terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) yang tertuang dalam Keputusan Bupati Padangpariaman Nomor 6/KEP/BPP/2016 Tanggal 13 Januari 2016 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Penambangan Galian C dalam wilayah Kabupaten Padangpariaman.


Diketahui, Tim SK4 telah turun di dua lokasi dalam empat hari terakhir. Pertama, di Batang Nareh mengamankan tiga unit mesin dompeng.

"Kedua, di Lubuk Alung kemarin, kita minta seluruh alat berat dikeluarkan dari sepajang aliran batang anai untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi,” timpal Ketua SK4 Armalis di Lubuk Alung, Senin (18/1).

Razia di Lubuk Alung itu juga diikuti oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Ali Amran, Kepala BPMP2T Nurhelmi, Kabid ESDM Mawardi, Kabag Ekbang Teguh Widodo, Kasat Intel Polres Padangpariaman AKP Ridwan, Camat Suhardi dan Kabag Humas Hendra Aswara.


Dia menuturkan terdapat tiga kesepakatan tim SK4 untuk pengamanan aktifitas galian C di Lubuk Alung yaitu bagi penambang tidak memiliki izin galian C akan diproses hukum.
Lalu, penambang yang memiliki izin tetapi tidak menambang pada titik koordinat yang telah ditentukan maka akan diproses hukum juga.

"Ketiga, bagi penambang yang memiliki izin sesuai dengan titik koordinat, untuk sementara kita minta mengeluarkan seluruh alat berat di lokasi tambang. Pada razia tersebut ditemukan lima alat berat yang berada di lokasi galian C," imbuh dia.


Secara persuasif, ujar dia, tim sudah meminta perusahaan untuk mengeluarkan seluruh alat berat.

"Mudah-mudahan hari ini telah dilaksanakan. Jadi moratorium penambangan ini berlaku untuk sepuluh hari kedepan,” sebut dia.

Pada masa moratorium terbatas itu, Pemerintah Daerah akan mengundang Forkopimda, Ninik mamak, pengusaha, LSM, Camat, Wali Nagari, Bundo Kandung serta pihak terkait untuk kelanjutan aktifitas penambangan galian C di sepanjang aliran Batang Anai.


Pj. Bupati Padangpariaman Rosnini Savitri mengatakan razia yang dilakukan Tim SK4 sebagai bentuk keseriusan pemerintah menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Ia mendukung langkah tim SK4 memproses hukum terhadap perusahaan yang tidak sesuai ketentuan perundang-perundangan.


“Saya prihatin melihat kerusakan lingkungan di sepanjang Batang Anai. Aliran sungai sudah berbelok-belok hingga mengancam ke rumah-rumah penduduk. Apalagi ada jembatan Koto Buruak yang perlu diselamatkan,” kata Rosnini.


Ketegasan Pemerintah Daerah terhadap tambang galian C di Lubuk Alung, mendapat apresiasi oleh masyarakat. Ia meminta razia terus dilakukan secara rutin karena sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan.


“Masyarakat sampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati dan Tim SK4 yang serius menangani aktifitas galian C di Lubuk Alung,“ kata Nentis dan Bundo Yusni yang berada di lokasi razia galian C tersebut.


TIM
×
Berita Terbaru Update