Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usai DPPKA, Dinas PU dan BPM Segera Berkantor di IKK Parit Malintang

21 Oktober 2015 | 21.10.15 WIB Last Updated 2015-10-22T14:09:44Z



Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman membangun dua unit lagi kantor di kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) di Nagari Parit Malintang. Dua kantor tersebut adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM). Hal tersebut disampaikan oleh bupati Ali Mukhni di ruang kerjanya, Rabu (21/10).

Menurutnya, pembangunan dua unit kantor itu sebagai komitmen pemerintah (bupati bersama DPRD Padangpariaman) untuk melengkapi infrastruktur layanan publik di kawasan IKK.

"Kedua bangunan tersebut telah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2015, sehingga bisa ditempati oleh aparatur pada tahun 2016 nantinya," kata Ali Mukhni didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

Mengingat kontur tanah yang labil di IKK, menurut dia, pembangunan dua kantor tersebut wajib memiliki konstruksi beton kuat dan rapat untuk menghindari masuknya air ke dalam bangunan yang bisa berakibat fatal terhadap fondasi bangunan tersebut.


“Kunci membangun di tanah yang labil ini adalah jangan sampai ada celah air masuk dalam konstruksi bangunan,” ujar ketua alumni STM Pariaman itu.


Sementara itu Sekda Jonpriadi dikesempatan tersebut juga mengatakan bahwa senin lalu telah diresmikan kantor Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKA) dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Padangpariaman dan pemotongan pita oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Rena Ali Mukhni.

Acara tersebut juga dihadiri para Kepala SKPD, Camat dan Wali Nagari se-Padang Pariaman, serta tokoh masyarakat Muslim Kasim Dt. Sinaro Basa.


“Kantor DPPKA yang megah itu senilai Rp8 miliar yang terdiri dari dua lantai yang menjadi acuan pembangunan kantor SKPD lainnya,” ujar mantan kepala Bappeda itu.


Hingga akhir 2015 ini, tambah dia, tinggal sekitar tujuh SKPD lagi yang masih berkantor di Kota Pariaman, termasuk DPRD beserta sekretariatnya.

Ketujuh unit kerja itu adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskoperindag ESDM), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBD) serta Kantor Arsip dan Perpustakaan.


HA/OLP
×
Berita Terbaru Update