Dua Kepala Daerah yakni Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengadakan pertemuan dalam rapat koordinasi antar muspida bersama Dandim 0308 Pariaman bersama jajarannya, Kapolres Pariaman beserta jajarannya, organisasi masyarakat, dan pimpinan SKPD kota dan kabupaten. Rakor dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bupati, Gedung Saiyo Sakato Pariaman, disaksikan oleh Refrizal, Anggota DPR-RI, Jumat malam (13/03)
Dalam rapat itu juga sekaligus membahas permasalahan dalam proses optimalisasi Terminal Jati Pariaman, dimana sebelum Kota Pariaman resmi berdiri, Terminal Jati merupakan aset Pemkab Padangpariaman sebelum diserahkan ke Pemko Pariaman.
Dalam penjelasannya, Bupati Ali Mukhni mengatakan bahwa Padangpariaman sangat mendukung upaya kebijakan Pemko Pariaman dalam menertibkan armada angkutan umum yang menghubungkan dua daerah dan semua problematika yang menyangkut kenyamanan dan keselarasan.
Pada kesempatan itu Mukhlis mengungkapkan bahwa Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman secara historis masih merupakan kesatuan adat dan budaya, namun secara administrasi sudah terpisah secara administrasi.
"Kita harus bertindak dan berbuat secara normatif dalam menyelasaikan permasalahan serta mengacu kepada peraturan perundang-undangan, peraturan daerah yang menjadi dasar dalam proses penertiban ini," ujar Mukhlis.
Di akhir acara, Pemko Pariaman dan Pemkab Padangpariaman melalui Kadishubkominfo Kota Pariaman, Agusriatman, dan Kadishub Kabupaten Padangpariaman, Budi Utama, menyepakati beberapa hal, diantaranya; Angdes yang berasal dari kabupaten Padangpariaman tetap bisa masuk ke Terminal Jati Kota Pariaman dengan mematuhi semua aturan dan rambu-rambu yang ada di Kota Pariaman.
Phaik/OLP