DPRD Kota Pariaman mengelar Sidang Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) yang digelar di Aula Sidang DPRD, Manggung, Rabu (18/3)
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin itu dihadiri oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Wakil Ketua DPRD Syafinal Akbar dan Jhon Edward, Sekdako Armen, para Kepala SKPD, Kabag, dan Camat se-Kota Pariaman.
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan akhir adalah Fraksi Gerindra oleh Fitri Nora, Nasdem oleh Hasno Welly, Golkar oleh Ali Bakri, Nurani Pembangunan oleh Nasril, dan Bulan Bintang Amanat oleh Romi.
Dalam pandangan akhir 5 Fraksi DPRD mensetujui 2 perubahan Ranperda tentang Peraturan Daerah No 5 Tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan, dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan sangat berbangga karena kerjasama dan koordinasi Pemerintahan Daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah sampai saat ini terus terpelihara dengan baik.
"Berkat kebersamaan yang terus terperihara yang dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Selaku kepala pemerintah dan seluruh jajaran, ungkapnya, tentu bersama DPRD selalu bertekad dan berkomitmen memberi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.
RZA