Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Lelang 21 Unit Mobil Dinas

24 Desember 2014 | 24.12.14 WIB Last Updated 2014-12-24T15:18:30Z



Walikota Pariaman Mukhlis Rahman membuka secara resmi pelelangan umum terbuka kendaran dinas Pemko Pariaman yang diselenggarakan di halaman depan Rumah Tabuik Subarang, samping Balaikota  Pariaman, Rabu (24/12).

Pelelangan terbuka itu juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Pimpinan DPRD dan Anggota, Dandim 0308, Sekda Kota Pariaman, Pejabat Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan  seluruh peserta lelang baik yang datang dari Kota Pariaman maupun dari luar daerah.

Sebanyak 21 unit kendaran dinas yang dilelang diantaranya 20 unit kendaraan dinas roda empat yang merupakan kendaraan dinas operasional jabatan yang dipakai oleh beberapa SKPD, Badan dan Bagian. 1 kendaraan lagi merupakan kendaraan dinas oprasional khusus lapangan.

Dikatakan Mukhlis, dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat, dalam pelaksanaannya pasti memerlukan alat operasional guna mendukung penyelesaian tugas yang diemban. Alat operasional tersebut, tuturnya, tentu memiliki masa penggunaan, sehingga dalam setiap tahunnya mengalami penyusutan nilai.

Dalam anggaran operasional, lanjutnya, memerlukan pembiayaan dan perawatan yang tiap tahunnya akan dicatat sebagai beban anggaran pendapatan dan beban pada sisi belanja daerah.

"Ini yang menjadi latar belakang masalah di Pemerintah Kota Pariaman untuk menghemat anggaran dengan cara melakukan penghapusan aset milik daerah," katanya.

Permasalahan aset dearah ini, menurutnya, akan menimbulkan kerugian material jika salah dalam menangani manajemen aset daerah, terutama mengenai aset yang mengalami penyusutan seperti pada kendaraan dinas operasional maupun kendaraan dinas jabatan.

“Pada umumnya kendaran- kendaraan dinas yang dilelang pada hari ini merupakan kendaran yang sudah berumur lebih dari 10 tahun pemakaian,” jelasnya.

“Kegiatan lelang ini bebas terbuka untuk umum. Semua kalangan bisa mengikuti pelelangan kendaraan dinas ini mulai dari Anggota Dewan, PNS, masyarakat yang mampu, dan pengusaha jual beli mobil,” tutupnya.


Reza/OLP
×
Berita Terbaru Update