Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) milik Pemko Pariaman yang berlokasi di Tiram Kecamatan Ulakan Tapakis yang rencananya akan ditukar-guling dengan dua buah Bangunan Milik Pemkab Padangpariaman, yaitu GOR Rawang dan Sport Center Pauh adalah merupakan langkah bijak antara kedua pemerintah daerah, kata Zulbahri, mantan Pimpinan DPRD Padangpariaman periode 1999-2004.
"TPA Tiram dibeli sejak Kota Pariaman masih Kota Administrasi, secara Hukum memang milik Kota Pariaman. Kalau tidak salah itu dimasa kepemimpinan Martias Mahyuddin sebagai Walikota Kotif Pariaman," kata Zulbahri tadi pagi 14/1/2014.
Menurut Zulbahri, GOR Rawang dan Sport Center Pauh dulunya pernah dibahas untuk diserahkan kepada Pemko Pariaman diawal Kota Pariaman menjadi Kota Otonom.
"Saya pernah pimpin rapat untuk membahas GOR Rawang dan Sport Center Pauh untuk diserahkan kepada Pemko Pariaman diawal berdirinya Kota Pariaman. Namun kala itu Pemko belum memperlihatkan keseriusannya," imbuhnya.
Namun demikian Zulbahri berharap dengan adanya rencana tukar-guling antara lahan TPA Tiram dengan dua aset milik Padangpariaman tersebut, kedua daerah itu sama-sama mendapatkan keuntungan.
"Kalau TPA Tiram jelas sangat dibutuhkan untuk pembangunan BP2IP (Balai Pusat Pendidikan Ilmu Pelayaran) Tiram, bahkan saya lihat sudah dipagari sebelum adanya tukar-guling,"
"Sedangkan untuk GOR Rawang dan Sport Centre Pauh jika dimiliki nanti oleh Pemko Pariaman, musti di operasionalkan juga kedepannya, kita bisa lihat berapa lama bangunan tersebut terlantar. Saya berharap jangan sampai ada tukar-tambah dalam hal ini. Masing-masing pihak hendaknya mengenyampingkan ego demi kepentingan masyarakat Pariaman," tandasnya.
Catatan Oyong Liza Piliang