Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Akan Tukar Guling TPA Dengan Gor Rawang dan Sport Centre Pauh Milik Pemkab Padangpariaman, Apa Tanggapan DPRD?

13 Januari 2014 | 13.1.14 WIB Last Updated 2014-01-13T03:43:57Z
             Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman



Untuk menindaklanjuti surat dari Bupati Padangpariaman kepada Walikota Pariaman tentang permintaan tanah milik Pemko Pariaman yang berlokasi di Ulakan Tapakis untuk dijadikan satu kawasan BP2IP Tiram, hari ini akan dilakukan pembahasan antara Pemko bersama DPRD Kota Pariaman, melalui Komisi I (Komisi Pemerintahan).

Dari informasi yang kami himpun, Tanah milik Pemko Pariaman yang berlokasi di Tiram tersebut adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Dan rencananya akan dilakukan tukar guling dengan dua Gedung milik Pemkab Padangpariaman, yaitu Gedung Olahraga (GOR) Rawang dan Sport Centre Pauh yang selama ini tidak dipergunakan oleh Pemkab Padangpariaman.

Menurut Ketua Komisi I Zalman Zaunit, dalam rapat pembahasan tersebut Komisi I terlebih dahulu akan mendengarkan sikap Pemko terkait hal itu.

"Kita akan dengar sikap Pemko nanti dalam rapat pembahasan di Komisi I. Setelahnya akan kita tindaklanjuti tukar guling TPA dengan dua Gedung milik Pemkab Padangpariaman. Rapatnya direncanakan jam 10.30 WIB, berapa luas tanah TPA Tiram tersebut nanti akan kita sampaikan diteilnya," kata Zalman.

Yulius Danil, salah seorang anggota Komisi I DPRD Kota Pariaman mengaku secara pribadi pernah membicarakan tukar guling tersebut dengan Bupati Padangpariaman. Dan pada prinsipnya Ali Mukhni Bupati Padangpariaman menyetujuinya.

"Maunya kita tentu tukar guling daripada ganti rugi. Secara pribadi saya pernah bahas hal itu dengan Bupati, prinsipnya dia setuju," kata mantan Ketua DPRD Padangpariaman itu.

Sementara itu Mardison Mahyuddin pimpinan DPRD Kota Pariaman sangat mengapriasif langkah Pemko terkait tukar guling tersebut. Mardison mengatakan bahwa Kota Pariaman dan Padangpariaman dulunya adalah satu kesatuan wilayah sebelum Kota Pariaman berdiri sendiri 11 tahun yang lalu.

"Sebagai pimpinan DPRD saya sangat mengapresiasi langkah Pemko Pariaman akan tukar gulingnya TPA Tiram milik Pemko Pariaman dengan dua gedung milik Pemkab Padangpariaman. Sejak kepindahan IKK (Ibukota Kabupaten) Padangpariaman ke Parit Malintang, banyak aset Padangpariaman tinggal di Kota Pariaman," kata dia.

"Nantinya bersama Pemko kita akan berupaya mengambil alih aset tersebut dengan Win-Win solution, seperti Kantor-kantor yang ditinggalkan akibat kepindahan IKK Padangpariaman, termasuk kantor Bupati. Setelah pembahasan di Komisi I terkait tukar-guling TPA dan 2 Gedung tersebut, nantinya akan di paripurnakan dan jadi produk Hukum DPRD Kota Pariaman," jelas Mardison

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update