Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ratu Atut Resmi Tersangka

17 Desember 2013 | 17.12.13 WIB Last Updated 2013-12-17T13:26:57Z




Akhirnya, setelah penggeledahan oleh para penyidik KPK yang dimulai sejak jam 01.30 dini hari tadi di rumah Atut, KPK tampaknya sudah pasti menetapkan Atut menjadi TERSANGKA. Meski pengumuman resminya baru akan disampaikan Ketua KPK Abraham Samad siang ini, namun langkah administratif dan gelar perkara sudah selesai tadi malam, sebelum akhirnya diputuskan dilakukan penggeledahan. Sejumlah media onlen sudah banyak yang membahas soal penetapan status Atut sebagai tersangka, termasuk Kompas.com, yang bahkan menurunkan liputan khusus dalam Topik Pilihan dan Breaking News.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada Senin (16-12-2013) malam. Dalam sprindik itu status Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Sprindik itu telah disepakati pimpinan KPK dan langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan di kantor dan rumah Atut sejak dini hari hingga subuh. Secara resmi penetapan status Atut tersebut akan diumumkan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers siang ini. Minggu lalu telah dilakukan ekspose oleh KPK, hasilnya ada 3 langkah yang sudah dilakukan KPK. Pertama langkah administrasi penyidikan; kedua mempersiapkan upaya-upaya paksa yang diperlukan; ketiga mengumumkan kepada publik. Pengumuman kepada publik inilah yang akan dilakukan langsung oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK.

Konferensi pers yang akan digelar KPK siang ini terkait status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dimana dalam kasus ini, Atut sudah diperiksa sebagai saksi. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK lainnya Busyro Muqoddas. Apakah akan ada peningkatan status untuk kasus yang melibatkan Akil Mochtar itu? Kita tunggu saja konpers KPK.

Tempo.co pada 4 hari yang lalu sudah memuat berita berjudul “Atut atau Airin, Siapa Duluan Jadi Tersangka?” Hal ini berangkat dari pernyataan KPK bahwa KPK sedang membidik dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Banten Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dalam posisinya sebagai pengguna anggaran di wilayahnya masing-masing. Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, memberikan sinyal bahwa KPK terus mendalami peran Atut dan Airin dalam kasus dugaan korupsi. Atut disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) dalam APBD Pemprov Banten.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Kota Tangsel, KPK telah menaikkan statusnya ke penyidikan sejak pertengahan November dan sudah ada 3 tersangka dalam kasus ini, yaitu Dadang Prijatna (petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama), Mamak Jamaksari (pejabat pembuat komitmen) dan Tubagus Chaeri Wardana (suami Airin, adik kandung Atut. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menggeledah kantor Dinkes Tangsel dan ada indikasi Airin sudah diisyaratkan akan ikut terseret. Jika sprindik KPK sudah ditandatangani semalam dengan status Atut tersangka, maka terjawablah pertanyaan Tempo di atas : Atut yang duluan! Namun demikian, tidak berarti Airin akan aman, sebab kata Peneliti ICW, Ade Irawan, KPK bakal lebih cepat menangani kasus dugaan korupsi alkes Tangsel karena terdapat banyak bukti yang bisa dipakai KPK untuk menjerat tersangka lain, termasuk ke pengguna anggaran yang telah dibidik sebelumnya.

Selama ini, media massa banyak menyebut Atut Chosiyah sebagai ujung tombak dari dinasti politik keluarga Chasan Sochib yang menguasai Provinsi Banten. Sedangkan untuk gurita bisnis, ujung tombaknya TCW alias Wawan, adik lelaki Atut yang kerap disebut sang “Gubernur Jendral”. Jika sang Ratu Banten dan sang Gubernur Jendral keduanya telah jadi tersangka, apalagi mendekam di balik dinding rutan KPK, maka, layak kiranya apa yang disebut Kompas.com menjadi judul Lipsus-nya : Dinasti Banten Diusut. Semoga ini jadi awal dimulainya perang melawan gurita korupsi di “kerajaan modern” Banten. KPK harus berpacu dengan waktu, sebelum Pileg 2014, sebab putra-putri dan menantu Atut sedang bersiap di garis start untuk melaju pada Pemilu 2014. Ayo KPK kamu bisa! Beri alasan KPU untuk mencoret caleg dan calon DPD yang terindikasi korupsi!

Ira Oemar
×
Berita Terbaru Update