Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bon Makan Fiktif Senilai 15juta Menyeret Nama Yusalman Pimpinan DPRD Padangpariaman Lainnya

13 Desember 2013 | 13.12.13 WIB Last Updated 2013-12-13T10:33:43Z




Kasus dugaan bon fiktif makan tamu rumah dinas pimpinan DPRD Padangpariaman terus menggelinding. Selain Ketua DPRD Eri Zulfian yang diduga memalsukan bon RM Pauh Raya, sebagaimana yang dituturkan Dewi Fitri Deswati pemilik RM Pauh Raya sebelumnya dan sudah memberikan kesaksian di Kejaksaan Negeri Pariaman pada Jumat 6/12/2013 lalu, kini dugaan bon fiktif makan tamu pimpinan DPRD Padangpariaman diduga melibatkan Yusalman, Wakil Ketua DPRD Padangpariaman.

Indrawan (45) pemilik Rumah Makan Cafe Bagindo yang belokasi di Sungai Geringging tersebut menuturkan bahwa ia telah memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari senin 9/12/2013 di Kejaksaaan Negeri Pariaman terkait dugaan bon makan tamu rumah dinas Yusalman pada tahun 2012.

"Rumah dinas Yusalman saja saya tidak tahu. Kagetnya saya adalah ketika ditanya penyidik Kejari bahwa Cafe Bagindo telah mengeluarkan bon sebanyak 15juta untuk makan tamu rumah dinas Yusalman. Pesanannya atas nama istri Yusalman. Jujur saya katakan pada tahun 2012 tersebut saya belum mengenal istrinya, Saya mengenal istrinya hanya baru-baru ini ketika menghadiri pesta 'Batagak Rumah'," Kata Indrawan.

Indra mengatakan bahwa tidak benar Cafenya telah menerima orderan, baik atas nama Yusalman maupun istrinya untuk tamu rumah dinas. Terkait bon senilai Rp.15juta itu, Indra memastikan bahwa telah terjadi pemalsuan bon dan tandatangan tempat usahanya tersebut.

"Yusalman tidak pernah membawa tamu atau memesan makanan untuk tamu rumah dinasnya kepada kami. Adapun dia pernah makan disini hanya membawa beberapa orang, mungkin itu buat sosialisasinya sebagai Caleg. Dan itu tidak terkait dengan kedinasan, melainkan kebutuhan pribadinya, dan kami juga tidak menaikan bon untuk dibayar Pemda untuk itu. Jumlahnya pun paling banyak hanya sekitar 1juta," imbuh Indrawan.

"Jika Yusalman menyangkal, saya siap dipertemukan langsung dengannya terkait masalah bon 15juta ini. Saya siap dikonfrontir langsung, Saya tidak mau nama tempat usaha saya tercemar oleh ulahnya," tegasnya.

Sementara itu ketika kami konfirmasi langsung kepada Yusalman via ponselnya, Ia menjawab tidak ada pemalsuan tandatangan maupun bon cafe bagindo di sungai geringging. Ia menuturkan telah beberapa kali membawa masyarakat makan kesana, serta memesan nasi bungkus.

"Anggota saya pernah pesan makanan disana (cafe bagindo) untuk acara majlis taklim. Kemudian bawa tamu dari Jakarta juga makan disana, masalah bon saya tidak pernah urus tandatangannya, karena yang jemput bon anggota saya, " aku Yusalman via seluler.

"Saya tidak ada palsukan tandatangan, maupun bon," kata Ketua DPD PAN Padangpariaman ini.


Sementara itu sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Yulitaria, SH, MH, Ketika kami konfirmasi terkait kasus dugaan bon fiktif makan tamu Pimpinan DPRD Padangpariaman, membenarkan bahwa beberapa saksi terkait sudah dimintai keterangannya.

"Kami memang telah memanggil beberapa saksi terkait, sebagian belum. Kami harap bersabar dulu, proses penyidikan sedang berjalan," tutur Kajari.

Kajari menambahkan bahwa Kejaksaan tidak mau memberikan komentar yang bersifat substansi karena kasus ini baru dugaan, namun akan terus bekerja maksimal.


Catatan Oyong Liza Piliang




×
Berita Terbaru Update