Belakangan ini mengikuti perkembangan informasi yang beredar
seanteronya telah menjadi tanda tanya besar -- ihwal kebenaran adanya temuan
BPK yang mampu merilis sebuah kasus baru tentang SPPD (Surat Perintah
Perjalanan Dinas) fiktif anggota DPRD Kabupaten PadangPariaman -- yang
dikatakan telah merugikan keuangan negara senilai Rp 2.4 Miliar pada tahun anggaran 2012.
Inforrmasi yang berkembang tersebut belum dapat dipastikan
kebenarannya, pasalnya, belum adanya bukti otentik atau yang mendukung lainnya
yang mengarah kepada dugaan perjalanan fiktif tersebut, namun sejauh ini, jika
disinkronkan dari informasi lainnya yang didapat dari narasumber yang
dianonimkan namanya sebagai staf inspektorat menyatakan hal serupa, akan tetapi
sejauh ini belum ada upaya klarifikasi ke institusi bersangkutan.
Menilik dugaan tersebut, tersiar informasi lanjutan
bahwasanya temuan BPK yang mengatakan terdapat SPPD fiktif anggota DPRD sudah
sampai kepihak kejaksaan. Dugaan itu diperkuat dari hasil pantauan beberapa
media Senin (19/8), tertangkap kamera wartawan ketika itu Sekretaris Dewan
(Sekwan) Sawirman keluar dari ruangan kepala kejaksaan, sesaat sebelumnya beberapa
wartawan yang mendatangi kantor kejaksaan sudah melihat diruangan kepala
kejaksaan negeri Pariaman Yulitaria SH MH -- telah kedatangan tamu Seketraris
Dewan Sawirman -- diwaktu yang sama dengan maksud melakukan konfirmasi oleh
beberapa awak media kepada Yulitaria secara objektif mengenai dugaan SPPD
fiktif tersebut.
Ironi, hal tersebut dibantah langsung oleh kepala kejaksaan
negeri Pariaman Yuliataria keesokan harinya setelah menghadiri acara syukuran
pelantikan wakil ketua pengadilan negeri klas IB Jhon Effreddi SH MH, diruangan
sidang utama pengadilan negeri klas IB Pariaman.
Yulitaria yang didampingi Kasi
Intel Hadi Hariadi dikantornya membantah jika kasus tersebut telah masuk ke
kejaksaan, Yulitaria mengatakan belum ada laporan yang merujuk dari temuan BPK
atau pengaduan dari pihak manapun yang diterima kejaksaan.
“kami belum mendapat laporan atau pengaduan dari pihak
manapun tentang temuan BPK tersebut, untuk melangkah kesana (menangani kasus
perjalanan fiktif anggota dewan) tentu kami harus mempunyai data atau laporan
sehingga kami bisa menanganinya sehingga bisa menjadi sebuah kasus,” ungkap
Yulitaria.
Kejaksaan sendiri hanya mendapatkan informasi serupa, sama
dengan rekan-rekan media, namun belum ada bukti dan keterangan lainnya sehingga
kejaksaan dapat menangani temuan tersebut, jelasnya lagi.
Mempertanyakan kecurigaan yang tersirat dari sinkronisasi
informasi yang berkembang serta upaya awak media melakukan konfirmasi perihal
kedatangan Sekwan Sawirman keruangan kepala kejaksaan, Yulitaria menggapi
dingin hal tersebut, dia menilai kedekatan hubungannya dengan Sekwan Sawirman
dan Eri Zulfian Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman tidak berkaitan dengan SPPD
fiktif anggota dewan,
Yulitaria beralasan kedatangan Sawirman keruangan saat itu bukanlah kali pertama, Sawirman dan Eri Zulfian yang dikenal sebagai kader Partai Demokrat hanya sebatas kunjungan seorang teman lama, dirinya mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan anggota DPRD juga bukan bernuansa politis, alasannya wakil ketua DPD Demokrat Propinsi Sumatera Barat adalah teman satu almamaternya.
Yulitaria beralasan kedatangan Sawirman keruangan saat itu bukanlah kali pertama, Sawirman dan Eri Zulfian yang dikenal sebagai kader Partai Demokrat hanya sebatas kunjungan seorang teman lama, dirinya mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan anggota DPRD juga bukan bernuansa politis, alasannya wakil ketua DPD Demokrat Propinsi Sumatera Barat adalah teman satu almamaternya.
“jika mereka (Sekwan dan Ketua DPRD) datang berkunjung
kesini itu wajar, bukan berarti saya ikut berpolitik, itu karena kedekatan saya
dengan petinggi Demokrat di DPD Propinsi adalah teman satu almamater dengan
saya, saya akan berbuat professional apabila ada laporan dari informasi
tersebut, saya akan tindaklanjuti, jabatan saya lebih berharga,” tegas
Yulitaria.
Sebagai kepala kejaksaan, dirinya menduga akan adanya image negative
masyarakat yang menilai kedekatannya dengan anggota dewan kabupaten, tetapi
Yulitaria tidak menghiraukan isu tersebut selagi dirinya tidak berbuat seperti
yang ditudingkan.
Catatan IDM Citizen Reporter