Komisioner KPUD Kota Pariaman
Yulius Danil dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Pariaman menghimbau kepada KPUD Kota Pariaman agar melaksanakan Verfikasi sesuai dengan peraturan UUD yang berlaku dalam pengumuman Hasil verifikasi Faktual Partai pengusung pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota pada tanggal 8 juni nanti.
" Sebagai Anggota DPRD Kota Pariaman saya menghimbau KPUD Kota Pariaman musti melakukan verifikasi faktual sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena keputusan tersebut sangat strategis dan memicu konflik yang dapat merugikan kita semua." Ujar YD yang juga salah satu Bakal Calon Wakil Walikota yang ikut mendaftar dibursa menuju Pariaman 1.
" Saya melihat ada Indikasi mengarah kesana ( Konflik ) untuk itu sebagai Anggota DPRD Saya menghimbau pada Polres Pariaman agar lebih meningkatkan fungsi Inteligent dan keamanan jelang pengumuman hasil verifikasi faktual nanti, saya sebagai Bakal Calon tentu tidak dapat menahan massa tradisional pendukung yang bertindak atas kemauan mereka sendiri." Tutur YD Menegaskan.
Sebagaimana yang telah kami beritakan sebelumnya bahwa pasangan Afandi Haryanto - Yulius Danil (Afdal) mendaftar dengan tiga parpol pengusung Nasrep, PKPIB, Barnas, sedangkan pasangan Edison Trd - Yulinesra (Era)juga mendaftarkan Nasrep yang berkoalisi dengan Hanura yang memiliki 2 kursi di DPRD , Kemudian pasangan Mukhlis-Genius juga mendaftar dengan Parpol pengusung PKPIB, PPP dan PDIP.
Dalam pengumuman hasil verifikasi faktual parpol pengusung 8 juni mendatang pasti KPU Kota Pariaman akan mendiskualifikasi salah satu Pasang Bakal Calon yang mendaftar karena dukungan Parpol ganda. pasangan Afdal atau Era sudah dipastikan akan dibatalkan salah satunya oleh KPUD Kota Pariaman.
Senada dengan YD, Yuswil,F ,Salah seorang pengamat Politik barusan juga mengatakan hal yang sama .
" KPU Musti Profesional dan mengacu pada UU yang berlaku dalam memutuskan siapa Calon yang akan di eliminasi karena dukungan Ganda Parpol tersebut. "
" Pada Pilkada nanti saya meyakini akan terpilih pemimpin harapan masyarakat karena saya menilai masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dalam menentukan pilihannya." Tukas Yuswil memprediksi.
Sementara itu Edison Trd yang kami minta tanggapannya ihwal in, menjawab,
"Ya..diminta kepada KPU untuk bekerja Profesional dan menaati aturan dan perundangan yang berlaku,untuk aparat keamanan sedapat mungkin maksimal menjaga keamanan (jelang pengumuman verifikasi) demi ketertiban Kota Pariaman." Tulis Ketua DPD Hanura Kota Pariaman ini via Blackberry Massenger kepada kami.
Catatan Oyong Liza Piliang
Yulius Danil dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Pariaman menghimbau kepada KPUD Kota Pariaman agar melaksanakan Verfikasi sesuai dengan peraturan UUD yang berlaku dalam pengumuman Hasil verifikasi Faktual Partai pengusung pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota pada tanggal 8 juni nanti.
" Sebagai Anggota DPRD Kota Pariaman saya menghimbau KPUD Kota Pariaman musti melakukan verifikasi faktual sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena keputusan tersebut sangat strategis dan memicu konflik yang dapat merugikan kita semua." Ujar YD yang juga salah satu Bakal Calon Wakil Walikota yang ikut mendaftar dibursa menuju Pariaman 1.
" Saya melihat ada Indikasi mengarah kesana ( Konflik ) untuk itu sebagai Anggota DPRD Saya menghimbau pada Polres Pariaman agar lebih meningkatkan fungsi Inteligent dan keamanan jelang pengumuman hasil verifikasi faktual nanti, saya sebagai Bakal Calon tentu tidak dapat menahan massa tradisional pendukung yang bertindak atas kemauan mereka sendiri." Tutur YD Menegaskan.
Sebagaimana yang telah kami beritakan sebelumnya bahwa pasangan Afandi Haryanto - Yulius Danil (Afdal) mendaftar dengan tiga parpol pengusung Nasrep, PKPIB, Barnas, sedangkan pasangan Edison Trd - Yulinesra (Era)juga mendaftarkan Nasrep yang berkoalisi dengan Hanura yang memiliki 2 kursi di DPRD , Kemudian pasangan Mukhlis-Genius juga mendaftar dengan Parpol pengusung PKPIB, PPP dan PDIP.
Dalam pengumuman hasil verifikasi faktual parpol pengusung 8 juni mendatang pasti KPU Kota Pariaman akan mendiskualifikasi salah satu Pasang Bakal Calon yang mendaftar karena dukungan Parpol ganda. pasangan Afdal atau Era sudah dipastikan akan dibatalkan salah satunya oleh KPUD Kota Pariaman.
Senada dengan YD, Yuswil,F ,Salah seorang pengamat Politik barusan juga mengatakan hal yang sama .
" KPU Musti Profesional dan mengacu pada UU yang berlaku dalam memutuskan siapa Calon yang akan di eliminasi karena dukungan Ganda Parpol tersebut. "
" Pada Pilkada nanti saya meyakini akan terpilih pemimpin harapan masyarakat karena saya menilai masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dalam menentukan pilihannya." Tukas Yuswil memprediksi.
Sementara itu Edison Trd yang kami minta tanggapannya ihwal in, menjawab,
"Ya..diminta kepada KPU untuk bekerja Profesional dan menaati aturan dan perundangan yang berlaku,untuk aparat keamanan sedapat mungkin maksimal menjaga keamanan (jelang pengumuman verifikasi) demi ketertiban Kota Pariaman." Tulis Ketua DPD Hanura Kota Pariaman ini via Blackberry Massenger kepada kami.
Catatan Oyong Liza Piliang