Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekam Jejak John dan Tito Kei

4 Juni 2013 | 4.6.13 WIB Last Updated 2013-06-04T16:22:19Z




Fransiscus Refra alias Tito Kei tewas ditembak sosok misterius saat tengah bermain kartu dan bercengkrama dengan teman-temannya di perumahan Titian Indah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat malam 31 Mei 2012. Tito merupakan adik kandung John Refra Kei atau yang biasa disebut John Kei, tokoh pemuda asal Maluku yang dikenal lekat dengan dunia kekerasan di Ibu kota.

Saat John Kei dijadikan tersangka dalam perkara pembunuhan Tan Harry Tantono, Direktur Sanex Steel, yang ditemukan tewas di Swis-Belhotel Jakarta akhir Januari 2012, Tito Kei bertindak sebagai kuasa hukum kakak kandungnya itu selama kasus itu berjalan.

Sebagai pengacara, Tito punya kantor firma hukum sendiri, yakni Cosmas Refra and Partner. Meski aktif di jalur hukum, rekam jejak Tito bukan berarti lebih bersih dari John Kei. Dalam beberapa aksi kekerasan yang dipimpin John Kei, ia pun ikut serta.

Kelompok John Kei mulai mencuat dan semakin dikenal publik pada 2004 silam sebagai seorang bos preman yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang penagih utang atau debt collector bernama Basri Sangaji yang juga berasal dari Maluku.

Basri Sangaji meninggal dalam suatu pembunuhan sadis di Hotel Kebayoran Inn di Jakarta Selatan pada 12 Oktober, delapan tahun yang lalu. Persaingan bisnis diduga memicu kelompok Basri dan kelompok John sering terlibat konflik. Hal tersebut juga diduga menjadi awal mula kasus pembunuhan tersebut. 

John Kei datang ke Jakarta pada 1990-an. Pria kelahiran 10 September 1969 di Pulau Kei, Maluku ini menolak disebut preman. Ia lebih suka dijuluki crossboy. Ia pernah dikeluarkan dari sekolah sewaktu SMA. Putus sekolah, John kemudian hijrah ke Surabaya sebelum akhirnya mendarat di Jakarta.  

Perjalanan menuju Ibu kota tidak semulus yang John muda bayangkan. Dalam perjalanannya, ia bahkan sampai menjual pakaiannya untuk membeli makanan. Sejak dulu, cita-citanya hanya satu, yaitu menjadi anggota intelijen. Namun, ia selalu gagal menggapai cita-citanya. Hingga pada 1997, John menikah dengan Yulianti Refra dan kini mereka telah memiliki lima orang anak. 

Penagih Utang

Pada tahun 2000, banyak pemuda dari Pulau Kei yang hijrah ke Jakarta dan berhimpun di dalam sebuah ormas bernama Angkatan Muda Kei (AMKEI). Termasuk adik John Kei, Tito Kei.

John Kei ditunjuk menjadi pemimpin ormas ini. Ormas ini bergerak di bidang penagihan utang, bersaing dengan kelompok-kelompok lain, yakni Basri dan Hercules. Dalam usahanya menagih utang klien, tak jarang kekerasan digunakan demi mendapatkan uang pesanan klien. (Baca juga: Hercules: John Kei Itu Teman Tapi Beda Grup)

Terkait pembunuhan Basri, konflik yang terjadi pada awal Maret 2004 di Diskotik Taman Sari diduga menjadi pemicunya. Waktu itu, kelompok John Kei menyerang kelompok Basri yang tengah bertugas menjaga diskotik tersebut. Belasan orang terluka dari kedua kubu dan dua anggota kelompok Basri tewas. 

Sejumlah orang dari kelompok John Kei kemudian ditangkap polisi dan disidangkan tiga bulan berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Bentrokan kembali terjadi, dan kakak kandung John Kei, Walterus Refra Kei, menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut. Pembunuhan Basri diduga merupakan aksi balas dendam atas terbunuhnya Walterus Refra Kei. 

Selain jasa penagihan utang, kelompok John Kei juga bergerak di bidang jasa pengawalan lahan dan tempat. Kelompok John Kei semakin mendapatkan banyak klien tatkala Basri Sangaji tewas terbunuh dan anggota keloompoknya tercerai berai.

Pada pertengahan 2005, kelompok John Kei pernah diminta untuk menjaga sebuah lahan kosong di Perum Permata Buana, Jakarta Barat. Kelompoknya kemudian diserbu oleh Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia. Akibatnya, seorang anggota Pendekar Banten bernama Jauhari tewas terbunuh dalam bentrokan itu. 

Selain itu sembilan anggota Pendekar Banten terluka dan 13 mobil dirusak. 3 SSK Brimob PMJ dibantu aparat Polres Jakarta Barat berhasil mengusir kedua kelompok yang bertikai dari areal lahan seluas 5.500 meter persegi di Perum Permata Buana Blok L/4, Kembangan Utara Jakarta Barat. Namun buntut dari kasus ini, John Kei hanya dimintai keterangannya saja.

Pada Juni 2007 aparat Polsek Tebet Jaksel juga pernah meminta keterangan John Kei menyusul bentrokan yang terjadi di depan kantor DPD PDI Perjuangan Jalan Tebet Raya No 46 Jakarta Selatan. Kabarnya bentrokan itu terkait penagihan utang yang dilakukan kelompok John Kei terhadap salah seorang kader PDI Perjuangan di kantor itu.

Bukan itu saja, di tahun yang sama kelompok ini juga pernah mengamuk di depan Diskotik Hailai Jakarta Utara hingga memecahkan kaca-kaca di sana tanpa sebab yang jelas.

Kemudian, pada Agustus 2008, kedua saudara kandung itu terjerat perkara hukum karena memotong jari dua pemuda di Surabaya, Jawa Timur. Kasus pemotongan jari ini kemudian disidangkan demi menghindari amuk massa.

Kelompok Kei lagi-lagi terlibat konflik dengan kelompok lain pada akhir tahun 2010. Massa John Kei kembali bentrok dengan massa Thalib Makarim, preman asal Flores, Ende, 4 April 2010 lalu, di kelab malam Blowfish. Peristiwa kekerasaan itu menewaskan dua anggota kelompok Thalib Makarim. 

Kelompok John Kei kemudian melanjutkan pertempuran di Jalan Ampera, depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 29 September 2010. Bentrokan tersebut terjadi saat sidang lanjutan kasus perkelahian di Blowfish. Dua kelompok saling serang menggunakan batu, ketapel, kayu, golok, parang, serta senjata api. Dalam bentrokan itu, sedikitnya tiga orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. 

Bentrokan yang dilatarbelakangi dendam itu bahkan, nyaris menewaskan Tito Kei lantaran tertembak di bagian dada kirinya, tempat organ jantung berada. Jarak peluru, diakui Tito saat itu, hanya tiga milimeter dari jantungnya. Ia pun mengaku jiwanya selamat karena memiliki sebuah jimat.

Setelah beberapa waktu tak terdengar namanya, John Kei muncul lagi di media massa setelah pada 17 Februari 2012 lalu, saat para anggota kepolisian menangkap dan menembaknya karena mencoba melarikan diri di Hotel C’one, Pulomas. Ia ditangkap bersama aktris Alba Fuad di hotel itu. 

Dalam kasus pembunuhan Ayung, John Kei divonis 12 tahun penjara. Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah tunggakan pembayaran jasa penagihan hutang senilai Rp600 juta. John Kei berang lantaran Ayung ingkar janji membayar upah setelah membantunya menagih hutang. Karena kesal, Ayung dihujami tusukan senjata tajam oleh anak buah Kei.

Sumber : Vivanews.com

×
Berita Terbaru Update