Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendukung Demo Dan Akan Gugat KPU Terkait Keputusan Tidak Lolosnya Afdal Dalam Bursa Pilwako Pariaman

10 Juni 2013 | 10.6.13 WIB Last Updated 2013-06-10T09:56:38Z




Sekitar 200 massa Simpatisan Afandi Haryanto - Yulius Danil ( Afdal ) , Bakal Calon Wako-Wawako Pariaman mendatangi Kantor KPU Kota Pariaman melakukan Aksi Demonstrasi meminta Surat Keputusan Tidak lolosnya Pasangan Afdal dalam Bursa Pilwako serta Berita acara Kronologis Verifikasi Faktual Partai Politik Pendukung. 


Pasangan Afdal didukung oleh koalisi Partai Politik PKPIB-BARNAS-Nasrep yang menurut KPU Tidak memenuhi syarat 15 Persen Quota minimum untuk mengusung Calon setelah melakukan verifikasi faktual. KPU Menganulir Partai Nasrep dan PKPIB dari Afdal karena mendukung lebih dari satu pasang Calon.




Aksi Demo terus berlanjut dari Pukul 10.00 Wib dan berakhir hingga Pukul 12.00 Wib dijaga ketat Aparat Kepolisian dari Polres Pariaman dengan menurunkan satu peleton Dalmas dan Puluhan Intel berpakaian sipil.

Dalam mediasi diruangan Ketua KPU, Indra Jaya, yang juga  didampingi Semua Anggota KPU diantaranya Alfiandri Zaharmi, Arnaldi Putra, Irja dan Boedi Satria. Indra mengatakan bahwa KPU Telah melakukan Verifikasi Faktual dengan menemui KETUM dan Sekjend Partai Pendukung di tingkat DPP Pusat.

" Kami KPU Sudah melakukan verifikasi langsung pada Ketum dan Sekjend Parpol pendukung, serta mencek juga Ke Menkumham keabsahan Parpol.kami berkesimpulan bahwa Bakal calon tidak memenuhi quota 15% dari syarat minimal dukungan Parpol dan tidak dapat diperbahurui lagi ( verifikasi ulang/Reverivication )." Ujar Indra kepada Yulius Danil dan seluruh perwakilan Afdal yang hadir dalam Mediasi tersebut.

Perwakilan Afdal dipimpin langsung oleh Yulius Danil dan Suardi P sebagai Ketua Tim atas Wakil Parpol dan pendukung, diantaranya , Zainal Abidin ( Metek Laweh ), Edo Naski Mento ( PKPIB ), Solfiardi, Jafriadi ( Barnas ) dan Syahrial ,S ( Nasrep ), YD Berpendapat bahwa Surat Pemberitahuan yang diberikan KPU Menyangkut Lolos tidaknya Pasangan Calon sangat tidak bisa diterima karena bersifat pemberitahuan bukan surat Keputusan sebagaimana Surat Lembaga Negara.

" Surat yang kami terima ini namanya Apa ? mana surat Keputusan dan Kronologis verifikasi Faktual dukungan Parpol ? agar kami bisa mempelajarinya, Kita juga punya hak mempertanyakan hal ini." Ujar YD Dengan Nada sedikit Emosi.

" Kita akan teliti lampiran verifikasi Parpol tersebut berikut Kronologisnya. kalau hanya surat ini yang kami terima, apanya yang akan Kami pelajari untuk melakukan langkah selanjutnya. pada kesempatan ini saya menuntut KPU Agar bisa memberikan SK KPU yang menyatakan kami tidak memenuhi quota 15% dan Lampiran Verifikasi Parpol, kami tunggu sampai besok.! " Tegas YD Dengan Amarah terpendam.

YD Bahkan mengancam akan terjadi keributan jika KPU Tidak memberikan apa yang mereka inginkan.

Pada kesempatan tersebut, Indra Jaya menyanggupi permintaan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi.

" Kita akan Koordisi dengan KPU Provinsi , setelahnya kami akan segera pelajari permintaan saudara dan akan mengabarkannya secepat mungkin." Tegas Injay, sapaan akrab Indra Jaya kepada YD Cs.




Setelah mediasi yang dikawal langsung oleh Kasat Intel Polres Pariaman dan beberapa Anggota diruangan Ketua KPU, Suardi P, Bersama beberapa rombongan membawa Dokumen untuk dilaporkan ke Panwaslu Kota Pariaman.

Dilain tempat, Afandi Haryanto , Bakal Calon Walikota yang dinyatakan tidak lolos verifikasi Faktual oleh KPU Tersebut, di Hotel Nantongga mengatakan kepada kami bahwa aksi Demo yang dilakukan barusan sebagai bentuk Komplain kepada KPU Sebagai penyelenggara Pemilukada,

" Demo barusan sebagai langkah awal, selanjutnya kita akan menempuh jalur Hukum dengan mem PTUN Kan Keputusan KPU tersebut agar masyarakat tau mana yang benar dan mana yang salah. ini menyangkut harga diri dan nama baik kami." Pungkas Afandi dengan tenang.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update