Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Pendapat Tokoh Masyarakat Terkait Penghentian Kasus Mukhlis Di Kejati

23 Mei 2013 | 23.5.13 WIB Last Updated 2014-01-29T15:41:37Z



 Mukhlis saat mendaftar ke KPU sebagai Calon Walikota Pariaman



Sebagian Tokoh Masyarakat menilai dengan Keluarnya Surat Penghentian Penyidikan Pada Kasus Mukhlis adalah hal yang biasa . ada juga sebagian yang menyayangkan keputusan Kejati Sumbar. mereka beralasan keputusan tersebut diduga kuat bernuansa Politis  Apalagi menjelang Pemilukada Kota Pariaman dimana Mukhlis Rahman juga Mencalonkan diri.

Menurut Ir,Dewi Fitri Deswati, Ketua DPD Partai Nasdem, kita seharusnya menghormati Proses Hukum. Jika memang Bukti tidak lengkap tentu Penuntutan Kasusnya dihentikan.

" Jika Bukti tidak lengkap tentu Kejaksaan akan menghentikan . itu hal biasa , menurut hemat saya ini tidak ada muatan Politisnya. " Ungkap Dewi berpendapat.

Lain pula halnya dengan Solfiadri, anggota Tim 11 yang melaporkan kasus Dugaan Markup Tanah tersebut. Bang Sol, sapaan akrabnya berpendapat lain.

" Ini betul-betul diluar dugaan. sebelumnya Aspidsus Kejati Sumbar pernah mengatakan kepada saya tidak akan ada penghentian pada kasus ini. tapi tiba-tiba kasusnya dihentikan penuntutannya, ini perlu dipertanyakan. Aspidsus waktu itu malah sempat mengatakan kepada saya Jika kasus ini SP3 Potong leher saya . kami sebagai pelapor akan mem Pra Peradilkan Kejati Sumbar bersama LBH. Mukhlis Cs Jangan Senang dulu." Ujar Bang Sol Menegaskan barusan lewat sambungan Telpon.

Sementara itu dilain kesempatan, Suardi,P, Ketua Pemuda Pancasila Kota Pariaman berpendapat Netral.

" Jika ini memang Legalitas Hukum, kita Hormati, namun Jika penghentian Penuntutan di Kejati direkayasa, ini sangat kita sayangkan sekali. " Ungkap Suardi Yang juga Ketua Gapensi Kota Pariaman ini santai.

Tulisan selanjutnya akan memuat pendapat Pengamat Hukum tentang Penghentian Kasus Mukhlis Rahman dari sisi Kacamata Hukum.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update