Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siapakah Irjen Pol Djoko Susilo ? Benarkah Ia Perwira Tinggi Terbaik Polri ?

2 Agustus 2012 | 2.8.12 WIB Last Updated 2012-08-02T09:12:56Z

                                                            image kompas.com

Pertama kali sepanjang sejarah kepolisian RI : seorang Jendral Polisi aktif berbintang dua – masih menjabat sebagai Gubernur Akpol pula – ditetapkan jadi TERSANGKA! Heboh! Sudah pasti itu. Polri membela diri? Ooh.., itu juga tak perlu ditanyakan lagi. Bahkan bukan hanya membela diri, upaya menghalang-halangi penggeledahan pun dilakukan oleh sejumlah personil Bareskrim yang dipimpin oleh setidaknya 2 orang perwira Polri berpangkat Kombes. Petugas KPK tertahan sampai 24 jam. Tugas mereka yang berat, apalagi di bulan Ramadhan, kian bertambah rumit karena institusi yang disidik melakukan perlawanan dengan menyuruh mereka menghentikan penggeledahan dan melarang barang bukti dibawa KPK.

Ironis memang! Penegak hukum melakukan penggeledahan, tapi dilarang membawa hasilnya. Beginilah jika yang dihadapi adalah institusi penegak hukum juga yang selama ini terbiasa menggeledah dan tahu betul apa konsekwensinya jika barang bukti sudah ditangan penyidik. Inilah titik kulminasi terendah pelecehan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI yang seharusnya menjunjung tinggi penegakan hukum. Bahkan upaya ini dilakukan secara terorganisir. Inilah puncak perang dingin cicak melawan buaya, yang pernah meletup pada paruh kedua tahun 2009 ketika KPK jilid II, pasca kriminalisasi terhadap Antasari Azhar dan KPK mengalami kekosongan Ketua.

Irjen Pol. Djoko Susilo, mantan Kakorlantas, ditetapkan sebagai tersangka. DS pernah menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI. Bintang pernghargaan itu diberikan kepada Perwira Tinggi yang dianggap berprestasi dan terbaik di lingkungan Korps Bhayangkara. Dialah yang merintis TMC yang dilengkapi CCTV dan layanan SMS semasa masih menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya. Ketika dipromosikan menjadi Dirlantas Polri, Djoko merilis NTMC (National Traffic Management Centre) dan mulai merintis penempatan Polwan-polwan goodlooking yang bertugas di lapangan mengatur lalin. (sumber dari harian Radar Banten edisi 1 Agustus 2012). Sungguh ironis jika yang terbaik ternyata justru yang pertama dijadikan tersangka.

Pagi tadi, TV One mengundang pihak majalah Tempo yang pertama mengangkat kasus ini ke media. Menurut Tempo, seminggu pasca pemberitaan kasus suap dan penggelemBangan nilai pengadaan alat simulator uji SIM itu diangkat oleh Tempo, pihak Polri sudah melakukan hak jawab dengan menyatakan bahwa mereka telah selesai melakukan penyidikan dan sama sekali tak didapati indikasi adanya korupsi/suap/manipulasi harga. Itu terjadi pada bulan Aprillalu. Jadi sangat aneh jika sekarang Polri melarang KPK membawa barang bukti dengan alasan mereka sedang melakukan penyidikan atas kasus yang sama.

1343814118319428442
Simulator kemudi yang bermasalah itu (foto : Kompas.com)

Majalah Tempo juga membeberkan keterangan dari Sukotjo S. Bambang yang sudah jadi terpidana dalam kasus pengadaan alat simulator uji SIM, bahwa ada selisih lebih dari seratusan milyar antara harga sebenarnya dari barang tersebut dengan nilai kontrak yang dibuat dengan Polri. Menurutnya, untuk simulator kendaraan roda dua, harganya hanya sekitar 30-an juta, menggelemBang menjadi lebih dari 70-an juta. Kenaikannya 200%. Sedang untuk simulator mobil, harganya hanya 80-an juta tapi dibandrol sampai lebih dari 200-an juta, hingga kenaikannya 300%. Jika dikalikan total dengan jumlah seluruh mesin simulator yang dipesan se-Indonesia, tak heran jika selisih harganya bisa menjadi seratusan milyar rupiah.

Nah, jika Polri serius ingin membersihkan tubuh institusinya dari pelaku korupsi, suap dan manipulasi, tentu dengan senang hati mereka akan mengijinkan KPK bekerja sebaik-baiknya. Bila perlu di-support dengan informasi yang mungkin luput dari pengamatan KPK. Jika benar Polri telah melakukan penyidikan sampai melibatkan 33 saksi dan sama sekali tak ditemukan indikasi korupsi atau suap dan mark-up, lalu kenapa harus risau saat KPK menggeledah dokumen? Bukankah ini saatnya Polri membuktikan dirinya bersih? Ayo, silakan, periksa saja, siapa takuut?! Kami bersih kok! Justru kengototan Bareskrim agar petugas KPK menghentikan penggeledahan, menahan petugas KPK, lalu melunak dengan membolehkan mereka pulang tapi tetap melarang barbuk dibawa, itu makin menimbulkan kecurigaan bahwa Polri panik!

Merekalah pemilik tafsir kebenaran atas hukum selama ini. Merekalah yang bisa semena-mena menggeledah rumah orang, maka tak heran jika kini mereka menolak digeledah. Mereka tahu betul apa konsekwensi dari penggeledahan itu. So…, Pak Polisi, beri kami satu saja alasan kenapa kami masih perlu percaya pada institusi anda. Satu saja alasan supaya kami tak memandang rendah pada polisi yang bertugas jadi polantas, supaya kami tak meremehkan tugas mulia mengatur lalu lintas sebagai pekerjaan menjebak pemakai jalan. Supaya kami kami respek bahwa mengurus SIM memang harus sesuai dengan prosedur, sebab uang yang kami bayar benar-benar masuk ke kas negara. Semoga Polisi sadar, mereka juga warga negara yang harus menjadi contoh ketaatan akan hukum.

Catatan Ira Oemar Freedom writers Kompasianer
×
Berita Terbaru Update