image mediaindonesia.com
Walau bagaimanapun ikhwal kasus dibawah ini kita musti mengkaji hukum sebab dan akibat yg berlaku dialam semesta . tak kan ada kasus suap jika tak ada yg memberi.Siti Hartati Murdaya (SHM) sebagai negarawan harusnya taat hukum, jika perusahaannya benar diperas oleh Bupati ini seharusnya ia yg melaporkan perihal ini kepada aparat Hukum. bukankah semboyan Partai tersebut "katakan tidak pada korupsi!". Suap, Gratifikasi juga bagian dari korupsi . bukannya membela diri dengan argumen yg tak ada kolerasinya dengan ikhwal objektifitas kasus tersebut.
Kasus Bupati Buol Amran Batalipu yg tempo hari diborgol Ketika digelandang ke KPK , semakin meruncing bersebab membawa-bawa nama Pengusaha Kondang dan sekaligus Politisi Wanita yg sangat kesohor SHM .kuasa Hukum Siti Hartarti Murdaya menyatakan kliennya lebih tepatnya diperas, daripada suap ujar Tumbur Simanjuntak yg Konon kabarnya Juga Kuasa Hukum Wako Pariaman Mukhlis Rahman terkait Kasus markup tanah yg mana Mukhlis hingga kini berstatus tersangka.
SHM mengaku terus menerus dimintai uang oleh Bupati Buol ini meskipun ia terus menerus menghindar namun akhirnya menyerah juga dan "mengamplokin" Amran Batalipu sebanyak 1 miliar rupiah, melalui perusahaannya. SHM juga membantah memberikan uang itu langsung kepada Bupati tersebut.melainkan oleh perusahaannya yg ia tak tau menau.. disini publik bisa saja menduga "masak sih SHM tidak tau?"
SHM berujar bahwa ia hanya consern pada perusahaannya diwilayah pemerintahan Bupati ini terkait keamanan, dan ia membantah pernah mengucurkan dana terkait Pilkada sebagaimana isu yg beredar saat ini, dan SHM dengan tegas menyatakan tidak pernah berhubungan langsung dengan Bupati tersebut. "Saya sudah jelaskan itu soal pilkada, itu urusan lain saya enggak tau. Urusan saya itu masalah pabrik terancam keamanan terus menerus seperti ini," papar Hartati usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Hartati juga membantah jika disebut pernah menghubungi Amran. Ia pun menyangkal sudah menyerahkan uang kepada Amran."Bukan saya yang kasih," yg saya kutip dari detik.com.
ikhwal tersebut juga diamini oleh Kuasa hukumnya Tumbur Simanjuntak ,Amran seringkali meminta uang kepada Hartati. Namun anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, lanjut Tumbur, terus menghindar. Amran, kata Rumbur, meminta uang kepada Hartati sebesar Rp 3 miliar. Namun perusahaan hanya sanggup menyerahkan uang Rp 1 miliar. NAH LHO ? katanya tak pernah berhubungan langsung?..mudah nian fakta terungkap secara tidak sengaja dengan sendirinya..
Catatan Oyong Liza Piliang