Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DRAMA KOLOSAL ALA DEMOKRAT

5 Juli 2012 | 5.7.12 WIB Last Updated 2012-07-05T16:28:46Z


1329906261479766377
sumber : matanews.com


Sudah 10 bulan rakyat Indonesia disuguhi tontonan drama kolosal ala Partai Demokrat. Awalnya, aktor utamanya adalah Nazaruddin. Peran Nazar di beberapa episode awal sangatlah sentral dan rekan-rekannya hanyalah pemeran figuran. Sampai kemudian ia tertangkap di Kolumbia dan dideportasi ke Indonesia, mulailah peran aktor lainnya mendapat porsi yang lebih besar. Kini bahkan sudah ada pemeran utama wanita dan beberapa pemeran pembantu pria, yang bisa jadi pada gilirannya nanti justru berganti menjadi pemeran utama pada episode selanjutnya.

Drama ini jadi makin rumit melebar ceritanya, ketika muncul figuran-figuran yang muncul tanpa melalui proses “casting”. Mereka tiba-tiba hadir meramaikan sebuah episode dengan dialog yang menyimpang dari skenario. Sebutlah Diana Maringka, Ismiyati, Dani Sriyanto dan Hablur. Para figuran ini muncul dengan membawa serta property pelengkap. Ada jaket, box Blackberry Gemini, kwitansi tanda terima, dll. Dialog yang mereka ucapkan pun diluar naskah yang sudah ditulis sutradara. Alhasil, para sutradara pun merasa perlu membuatkan alasan pembenar atas munculnya figuran tak diundang dan bukti-buktinya.

Adalah Max Sopacua, salah satu Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, yang menyatakan bagi-bagi uang, Blackberry dan atribut lainnya dalam kompetisi memperebutkan kursi Ketua Umum itu, halal sepanjang dananya berasal dari kantong pribadi kandidat. Mau memberi uang berapa pun banyaknya pada calon pemilih, silakan saja asal kandidat mampu. “Mampu tidak memberi segitu?” tanya Max. Jika kandidat mampu, tak perlu dipersoalkan, itu sah-sah saja!

Inilah pokok pangkal dilegalkannya gratifikasi, suap dan sejenisnya. Katakanlah sang kandidat memang seorang milyarder yang punya uang pribadi untuk dibagi-bagikan pada calon pemilih, atau ia memakai dana dari usahanya pribadi, apa iya jika kelak sudah terpilih ia tak akan berupaya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan? Tentu dengan tambahan keuntungan, ibarat seseorang berinvestasi pada sebuah bisnis, berapa modal yang ditanamkan, maka yang kembali harus lebih banyak dari itu.
Begitupun halnya jika kandidat memang mengeluarkan uang “pribadi”, tapi sesungguhnya uang itu bantuan dari kiri-kanan. 

Misalnya dari seorang pengusaha yang menginginkannya mendapatkan posisi yang diperebutkan. Atau dari tokoh politik lain yang merasa dirinya tak akan mampu bertarung, sehingga cukup jadi sponsor saja. Kelak, jika kandidat sudah terpilih, ia akan dikendalikan oleh sponsornya. Ia akan menjadi ketua boneka, atau si pengusaha yang menjadi sponsornya akan menuntut imbal balik yang memadai. Ingatlah bahwa tak ada makan siang yang gratis, apalagi di dunia politik. Dalam kasus suap cek pelawat, Miranda Goeltom pun tidak membagi-bagikan cek pelawat miliknya, tapi kabarnya ada pengusaha besar yang menjadi sponsor.

Apapun alasannya, mau pakai uang pribadi atau dana yang berasal dari sumbangan “teman”, suap tetaplah suap. Membagikan uang dan barang berharga kepada calon pemilih itu bentuk suap. Tak perlu dilihat dari mana asal dananya. Sebab dana dari kantong pribadi pun akan diperhitungkan sebagai modal yang harus kembali saat menjabat nanti.

13299063341188109615
Kini, Soetan Bathoegana yang bicara. Menurutnya pengaduan beberapa bekas pengurus DPC Partai Demokrat ke Komisi Pengawas soal adanya politik uang dalam Kongres PD 2010 belum bisa dikatakan mewakili DPC yang berjumlah sekitar 520 cabang. Memang, saat ini yang mengaku baru baru 4 orang, tapi masing-masing orang menyatakan dirinya bersama DPC lainnya. Diana Maringka misalnya, mengaku bersama 11 DPC lainnya dari Sulut. Ibu Ismi juga bersama beberapa DPC lainnya. Dani Sriyanto dari DPD Jawa Tengah mengaku membawa belasan gerbong DPC. 

Demikian pula Hablur dari Tapanuli yang berdemo bersama rekan-rekannya, mengaku dirinya dan belasan DPC sama-sama menerima uang.

Sebetulnya, bukankah ini bukan forum rapat yang baru bisa dibuka saat sudah memenuhi kuorum sebanyak 50% + 1 yang hadir? Pengakuan 4 orang ini berasal dari 4 daerah yang berbeda dan jika saja pengakuan mereka benar dirinya bersama rombongan belasan DPC, maka jumlah 4 DPC ini sesungguhnya hanyalah puncak gunung es saja. Ada DPD dari Jawa, DPC dari Sumatera, DPC dari Sulawesi, tidakkah ini cukup mewakili? Dan pengakuan mereka pun sama : rata-rata per DPC menerima/ditawari uang Rp. 30 juta + $ 7.000 USD atau semua dalam bentuk dollar sebanyak $ 10.000 USD. Apakah Komisi Pengawas perlu menunggu sampai ada pengakuan dari 261 DPC agar bisa disebut lebih dari separuh DPC yang mengaku?

Semua logika itu hanyalah penyesatan semata. Seperti juga Soetan yang selalu menyatakan “beda-beda tipislah itu” antara uang suap dan uang transport. Jika tujuannya memberikan pengganti transport, bukankah akan lebih praktis jika diberikan dalam bentuk tiket pesawat? Panitia pemenangan bisa bekerjasama dengan travel biro dan memesan tiket ke sejumlah daerah di seluruh Indonesia. Kalau 1 DPC mengirim 4 orang utusan sebagai peserta Kongres, dan jika 1 propinsi ada 15 DPC, misalnya, maka ada 60 orang yang harus dibelikan tiket sampai ke ibukota propinsi. Bukankah akan lebih murah membeli langsung ke travel biro? Pembelian dalam jumlah besar dan mencakup segala jurusan, pastilah akan mendapatkan potongan harga. Dan itu sah dalam bisnis penjualan tiket.

Justru aneh ketika uang transport diberikan dalam mata uang USD. Mereka yang tak terbiasa dengan transaksi penukaran mata uang asing, bisa saja sedikit merugi ketika menukarkannya di money changer yang nakal, sehingga kurs yang didapat adalah kurs terendah. Dari sini saja seharusnya Komisi Pengawas curiga : kenapa uang transport diberikan dalam mata uang USD? Bukankah mereka akan kembali ke daerah asal di wilayah Indonesia, bukan di Amerika? Dan bukankah jumlah itu jauh lebih tinggi dari harga normal tiket pesawat?

Alasan Soetan Bathoegana ini sesungguhnya telah dipatahkan oleh Max Sopacua, yang membantah pernyataan Bathoegana bahwa sejak semula sudah ada kesepakatan panitia Kongres tidak menanggung biaya transportasi peserta dan itu menjadi tanggungan kandidat yang berlaga untuk memberikan langsung kepada peserta Kongres yang mendukungnya. Menurut Max panitia OC menyediakan semua transportasi, akomodasi dan konsumsi.

Semalam, dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Soetan Bathoegana pun meralat sendiri ucapannya. Ia mengatakan serupa dengan Max : semua kebutuhan peserta telah ditanggung panitia Kongres. Tampaknya pernyatan ini dibuat karena ada pendapat dari pakar hukum pencucian uang yang menyebut bahwa organisasi yang menerima dana uang hasil kejahatan dapat disebut sebagai penerima pencucian uang. Karena itu bisa dikenakan sanksi hukum bahkan bisa dibubarkan. Inilah yang kemudian membuat elit-elit PD kebakaran jenggot dan buru-buru menyebut partai mereka bukan partai korup. Partai tidak terlibat dalam proses bagi-bagi uang, itu hanya “oknum”.

Tapi jika oknum-oknum yang menyebarkan pemikiran dan paham bahwa money politics adalah halal, pemberian “uang transport” itu boleh, adalah para elit partai, bisakah disebut partai itu bersih? Jika para pelakunya adalah tim pemenangan dari kandidat yang kini justru menjadi Ketua Umum partai dan para tim pendukungnya menduduki posisi-posisi strategis di partai, bisakah ini disebut hanya ulah segelintir orang di luar sepengetahuan petinggi partai?

Tampaknya para elit PD kini sedang sibuk mencari alasan untuk menyelamatkan institusi PD dari tuduhan menjadi ajang pencucian uang. Sebab itu mereka mencoba mengarahkan pada tindakan oknum yang membagikan lah yang salah. Dan yang lebih dulu disalahkan justru DPC yang menerima, kenapa dulu mau menerima. Beginilah tampaknya upaya menyelamatkan diri saat kapal sudah hampir karam.

catatan ira oemar freedom writers kompasianer
×
Berita Terbaru Update