Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

6 Badan Publik Pariaman kembali masuk nominasi Keterbukaan Informasi tingkat Sumbar

18 Oktober 2022 | 18.10.22 WIB Last Updated 2022-10-18T12:56:19Z

Foto: Junaidi

Pariaman - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman kembali masuk nominasi 10 besar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Sumatra Barat yang dinilai oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Menurut Komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi, pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi karena keterbukaan informasi merupakan ciri penting dalam negara demokrasi.

“Yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance,” ujar Arif Yumardi.

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata dia, penyelenggaraan negara harus dilakukan secara terbuka atau transparan dan setiap orang dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan Informasi Publik juga mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana.

"PPID juga bertugas menyediakan informasi bagi masyarakat atau pemohon,” lanjutnya.

Selain mempunyai website dan sudah dapat diakses melalui android, kata dia, PPID Kota Pariaman juga mempunyai chanel YouTube Podcast yang sering mengundang narasumber dari berbagai elemen masyarakat.

"Hal ini bisa menyuarakan dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk diketahui oleh masyarakat banyak," imbuhnya.

Selain itu, sebut dia, kinerja PPID adalah corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.

"Apalagi PPID Kota Pariaman mempunyai beberapa inovasi sehingga dapat diakses lebih mudah olah masyarakat,” kata dia.

Kepala Dinas Komindo Kota Pariaman, Ferry Ferdian mengatakan PPID Kota Pariaman masuk 10 besar Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumatra Barat 2022 yang lolos tahap verifikasi.

"Setelah melengkapi berkas dan hasil monitoring dan evaluasi oleh KI Sumbar, PPID Utama Kota Pariaman kembali berhasil masuk dalam 10 besar lomba Pemeringkatan Badan Publik se Sumatera Barat Tahun 2022,” ujarnya.

Mantan Camat Pariaman Tengah ini juga menjelaskan bahwa PPID Kota Pariaman sudah dua kali meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar. Tahun 2020 lalu, PPID Pariaman meraih peringkat 3  Informatif dan di 2021 meraih peringkat 3 Menuju Informatif.

Selain itu, kata dia, keterbukaan informasi juga memberi peluang bagi masyarakat berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus mendorong terciptanya clean goverment and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

"Semoga tahun ini kita kembali meraih 3 besar Informatif,” tuturnya.

Untuk Kota Pariaman, ada enam badan publik yang dinilai dan masuk verifikasi faktual dari KI Sumbar, yakni Dinas Kominfo Pariaman, SMA N 5 Pariaman, KPU Pariaman,  Bawaslu Pariaman,  SMK N 3 Pariaman dan RSUD Pariaman. (Juned/OLP)

×
Berita Terbaru Update