Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Pariaman Ikuti Rapat Virtual Terkait SIPPN yang Saat Ini Tengah Dimonitoring KemenPAN-RB

9 Maret 2021 | 9.3.21 WIB Last Updated 2021-03-09T13:10:52Z

Foto: Desi

Pariaman - Analis kebijakan Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Rosikin menyatakan hingga saat ini baru 28 kementerian, 38 lembaga, 8 BUMN/NUMD, 34 provinsi, 327 kabupaten dan 90 kota di Indonesia yang sudah terhubung dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

"Ini hasil monitoring kita sepanjang 2020," kata dia dalam rapat virtual yang diikuti oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pariaman, Selasa (9/3).

SIPPN sendiri didasarkan pada Peraturan Menteri PAN-RB nomor 13 tahun 2017 yang bertujuan untuk memudah pelayanan kepada masyarakat. SIPPN adalah layanan informasi publik satu pintu yang berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel yang mesti dimiliki oleh setiap pemerintahan dan lembaga negara lainnya.

Penyampaian SIPPN oleh KemenPAN-RB, kata dia akan dikirimkan melalui surat ke masing-masing instansi dengan indikator monitoring kepemilikan akun, profil instansi, pelaksana, jenis layanan, maklumat pelayanan dan SK standar pelayanan.

Untuk tindak lanjut monitoring dan evaluasi, pihaknya akan lakukan penentuan leading sektor admin instansi yang berada pada unit yang menangani urusan organisasi dan tatalaksana, serta bertanggungjawab untuk mengelola informasi pelayanan publik,” kata dia.

“Dengan mendaftarkan akun UPP yang memiliki layanan publik. Melakukan pengisian informasi dengan cara koordinasi dengan UPP untuk menginputkan informasi pelayanan publik ke SIPPN. Dan terakhir melakukan monitoring terhadap pengisian SIPPN,” kata dia.

Pemko Pariaman sendiri sudah termasuk dalam daerah yang sudah terhubung SIPPN, dan saat ini akan terus memperbaharui informasinya. (Desi/OLP)

×
Berita Terbaru Update