Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Tahun Baru Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Karan Aur

31 Desember 2020 | 31.12.20 WIB Last Updated 2020-12-31T11:49:00Z

Polres Pariaman tahan pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti di Mapolres Pariaman. Foto: istimewa

Pariaman - Jelang pergantian tahun baru, Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial A, 40 tahun, di rumahnya di Kelurahan Karan Aur, Kota Pariaman dinihari tadi, Kamis (31/12) sekitar pukul 01.00 Wib karena diduga pengedar narkoba.

Kasubag Humas Polres Pariaman, AKP Syafruddi L mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap bertransaksi narkoba di rumahnya.

"Setelah diselidiki, tim melakukan pengintaian dan selanjutnya tersangka diamankan," ungkap Syafruddin di Pariaman, Kamis siang (31/12).

Polisi, kata dia kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Mengejutkan, lima paket sedang dan satu paket kecil narkoba jenis sabu siap edar ditemukan.

Selain barang bukti sabu polisi juga mengamankan alat hisab sabu, timbangan, uang tunai dan barang bukti lainnya.

"Ada beberapa barang bukti paket narkoba jenis sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lain juga telah kita amankan," sebutnya

Saat ini, imbuhnya pelaku telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh.

"Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Pariaman dan akan kita lakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya," pungkasnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update