Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Kader Gerindra PAW DPRD Padangpariaman Dilantik

4 Desember 2020 | 4.12.20 WIB Last Updated 2020-12-04T13:50:31Z


Pariaman - Dua orang anggota DPRD Padangpariaman pengganti antar waktu (PAW) dilantik oleh Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah sembari mengucapkan sumpah jabatannya di kantor DPRD Padangpariaman di Pariaman, Jumat (4/12).

Kedua anggota DPRD PAW itu adalah Wira Satria menggantikan Ramli yang meninggal dunia dan Rusli Umar menggantikan Happy Neldi yang berhenti karena mencalonkan diri jadi wakil bupati Padangpariaman. Kedua anggota DPRD PAW merupakan kader Partai Gerindra dalam masa jabatan 2019-2024.

Penjabat Sementera Bupati Padangpariaman, Adib Alfikri berharap anggota DPRD PAW melanjutkan tugas anggota DPRD sebelumnya sebagai mitra Pemkab Padangpariaman dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat.

"Sebagai mitra eksekutif DPRD diharapkan mampu menjembatani keinginan masyarakat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

Atas dasar itulah, kata dia, tugas membangun merupakan tugas eksekutif dan legislatif dan berharap terjalin kerjasama yang baik antara kedua lembaga untuk kemajuan Kabupaten Padangpariaman.

"Artinya, kemajuan yang dicapai akan lebih berarti jika ada kerjasama antara DPRD sebagai lembaga wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sebagai pelaksana pemerintahan,” sambungnya.




Sesuai dengan ketentuan pasal 102, anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. PAW dilanjutkan oleh pemilik suara terbanyak di daerah pemilihan yang sama dengan anggota DPRD yang digantikan.


PAW DPRD Padangpariaman, imbuh Adib, telah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku dan berharap kedua PAW segera menyesuaikan ritme kerja dengan anggota DPRD Padangpariaman lainnya.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati menggantikan sementara Ali Mukhni berakhir 5 Desember, ia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah berbaik hati membantu selama ia menjalankan tugas dan amanah selama 71 hari tersebut.

"Semoga silaturahmi kita tetap berlanjut di masa mendatang. Saya juga mohon maaf apabila selama dalam pelaksanaan tugas banyak kesalahan dan ketidaksempurnaan meskipun saya telah berusaha semaksimal mungkin memberikan kemampuan terbaik saya untuk Padangpariaman," pungkasnya. (Tim)

×
Berita Terbaru Update