Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sambut Maulid Nabi, Ikan Larangan di Kanagarian Sungai Sariak Boleh Dipancing Untuk Umum

23 Oktober 2020 | 23.10.20 WIB Last Updated 2020-10-23T13:28:32Z


Sungaisariak - Niniak mamak Sungai Sariak membuka ikan larangan untuk umum. Ikan larangan atau ikan yang sebelumnya disakralkan melalui upacara dan tidak boleh ditangkap di peraiaran nagari itu, kini bisa dipancing.

"Ikan larangan kita buka sekali dalam dua tahun guna menyambut bulan Maulid Nabi - rabiul awal," kata Ketua KAN Nagari Sungai Sariak, Awaludin Datuak Rangkayo Pandak di Sungai Sariak, Jumat (23/10).

Sebelum ikan larangan boleh dipancing untuk umum, kata dia, seluruh niniak mamak akan menggelar prosesi adat. Selanjutnya menjamu alim ulama, cadiak pandai Nagari Sungai Sariak lainnya.

"Kapalo mudo nan barampek juga ikut serta dalam jamuan makan tersebut. Di antaranya Taya Kapalo Mudo, Karuik Kapalo Mudo, Duruih Kapalo Mudo, Maliyus Kapalo Mudo, serta Labai Nan Barampek, Bundo Kandung," imbuhnya.

Senada dengan itu Penghulu Suku Tanjuang Sungai Sariak, Anton Wira Tanjung Dt Panji Alam mengatakan  budaya pembukaan ikan larangan telah berlangsung lama di Sungai Sariak yang dimulai oleh Sang Legenda Syekh Tuanku Saliah.

Saat resmi dibuka, imbuh dia, seluruh masyarakat dapat memancing ikan selama tiga bulan tanpa dipungut biaya, tapi masyarakat diharapkan menyumbangkan dana untuk pembangunan Masjid Tuo Sungai Sariak yaitu Masjid Raya Lubuk bareh.



"Dengan dibukanya ikan larangan tersebut masyarakat dapat memancing ikan selama tiga bulan tanpa dipungut biaya akan tetapi masyarakat dianjurkan beramal untuk pembangunan masjid tuo," kata Kabag Humas Pemkab Padangpariaman itu. (Tim)

×
Berita Terbaru Update