Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ingin Beli Kendaraan Dinas Padangpariaman yang Dilelang? Begini Caranya

8 Oktober 2020 | 8.10.20 WIB Last Updated 2020-10-08T06:32:43Z

Foto ilustrasi/istimewa/internet

Paritmalintang - Pemkab Padangpariaman melalui Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah akan melelang 52 unit kendaraan dinas Pemkab Padangpariaman non eksekusi wajib BMD untuk umum.

Eksekusi lelang sendiri melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang  yang pengumumannya dikeluarkan hari ini, Kamis (8/10).

"Barang milik daerah yang dilelang sebanyak 52 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan 39 kendaraan roda dua," ungkap Sekda Padangpariaman, Jonpriadi.

Jonpriadi mengatakan kendaraan lelang umumnya kendaraan yang sudah dianggap tidak layak menunjang kegiatan operasional kedinasan di Pemkab Padangpariaman.

"Oleh karenanya kami melakukan lelang barang tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti lelang ini,” sambungnya.

Syarat mengikuti lelang, terang Sekda, calon peserta lelang bisa dengan mengakses aplikasi portal lelang Indonesia www.lelang.go.id. Menu tata cara dan prosedur serta panduan penggunaan untuk peserta lelang akan dituntun di portal tersebut.

Syarat lainnya bagi calon peserta lelang dengan mengaktifkan akun di portal itu dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening pribadi peserta lelang.

"Llau menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account dan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Padang paling lambat satu hari sebelum lelang,” ujarnya.

Lelang sendiri berlangsung hingga Kamis mendatang 15 Oktober 2020. Untuk pelunasan dan bea lelang 2 persen dilunasakan dalam lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Apabila tidak melunasi kewajiban pembiayaan lelang sesuai dengan ketentuan, imbuh Jonpriadi, maka uang jaminan akan disetor ke kas negara.

Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta lelang bisa menghubungi panitia lelang di BPKD Kabupaten Padangpariaman. (Tim)

×
Berita Terbaru Update