Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Kali Perpanjang Pendaftaran, Pengawas TPS di Desa Rawang Masih Kosong

28 Oktober 2020 | 28.10.20 WIB Last Updated 2020-10-28T11:57:34Z

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan.

Pariaman - Bawaslu Pariaman hari ini mengumumkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Pariaman pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020.

Hasilnya, satu TPS di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah tidak terisi. Padahal Bawaslu telah dua kali memperpanjang pendaftaran peserta.

"Kita telah dua kali memperpanjang pendaftaran, namun hingga batas terakhir pendaftaran, satu TPS tersebut tetap tidak ada pendaftar," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan di Pariaman, Rabu (28/10)..

Menurut Riswan, PTPS yang kosong dapat diisi oleh peserta TPS lain yang masih satu desa. Peserta peringkat kedua di TPS lain, bisa ditugaskan sebagai PTPS yang kosong.

"Karena batas minimal pesertanya di tingkat desa terpenuhi. Sehingga pergeseran pengisian kekosongan PTPS hanya antar TPS," lanjut Riswan.

Riswan menduga dua hal yang menyebabkan tidak terpenuhinya kuota pendaftar TPS, yakni batas usia minimal 25 tahun dan rekrutmen PTPS dan KPPS yang serentak.

"Mungkin batas usia minimal tersebut jadi kendala. Kemudian memang rekrtumen yang bersamaan jadi terbagi," tukasnya.

PPTS yang dinyatakan lulus dijadwalkan dilantik pasa 11 November 2020 mendatang. PTPS bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update