Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekda Ungkap Alasan Pemko Tarik Retribusi Masuk Objek Wisata

11 Juni 2020 | 11.6.20 WIB Last Updated 2020-06-11T14:52:57Z
Foto: Desi
Pariaman - Menanggapi berbagai reaksi terhadap akan ditariknya retribusi masuk kawasan wisata Pariaman, Pj Sekdako Pariaman, Fadli mengatakan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Perda Nomor 1 2015.

"Masalah retribusi yang beritanya sedang hangat-hangatnya saat ini terjadi hanya karena masalah komunikasi saja. Artinya, informasi ini mungkin ada yang belum tersampaikan seluruhnya kepada masyarakat," ungkap Fadli di Pariaman, Kamis (11/6).

Pihaknya akan segera berdialog dengan masyarakat dan kelompok sadar wisata membicarakan tentang pemungutan retribusi dan parkir.

"Retribusi dan parkir tidak diberlakukan bagi masyarakat dan pelaku wisata. Juga bagi pedagang yang biasanya berjualan di lokasi wisata," sambungnya.

Menurutnya pengunjung yang datang ke objek wisata Pariaman harus mematuhi Perda yang sudah ditetapkan sebelumnya itu.

"Dan harus kita jalankan walaupun dalam kondisi pandemi ini," kata Fadli.

Kasatpol PP Kota Pariaman Elvis Chandra, mengatakan retribusi sudah ada Perda yang mengaturnya semenjak 2015, dan sosialisasi tentang retribusi tersebut pernah dilakukan sebelumnya.

“Cuma sekarang ketika Perda ini dilaksanakan lagi menimbulkan banyak reaksi, itu wajar saja karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, dan sesuatu yang baru tersebut bagi mereka pasti akan mengagetkan,” ungkap Elvis.

Sesuatu yang baru, kata dia memang butuh proses dan penyesuaian. Pariwisata dibangun adalah untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, bukan untuk pemerintah.

"Kami siang dan malam bekerja hanya untuk memberikan sosialisasi itu untuk masyarakat, bukan untuk kita dan tidak ada satupun kepentingan individu, kelompok atau pemerintah dalam hal tersebut,” sebutnya.

Ia berharap kerjasama dalam bentuk pemahaman dan edukasi oleh tokoh masyarakat, dan penggiat-penggiat pariwisata.

Dalam situasi seperti saat ini new normal adalah pilihan terbaik dari yang terburuk karena pertimbangan dari sektor ekonomi. Dengan dibukanya akses pariwisata kembali dengan segala keterbatasannya, Perda itu harus dijalankan kembali, dengan cara melakukan pemungutan retribusi.

Ia menuturkan jika mutlak dan total mencari PAD, pasti semua pintu-pintu masuk objek wisata akan ditutup bagi para pengunjung yang datang.

"Namun sekarang hal ini dilakukan adalah dalam rangka membatasi. Apabila kita sudah membuka akses pariwisata, kemudian kita melarang mereka masuk it ukan agak aneh rasanya. Tapi ini adalah salah satu  strategi yang harus bisa dipahami oleh masyarakat," kata dia.

Andaikata tidak ada pembatasan dan orang ramai-ramai datang berkunjung dan terjadi kerumunan, maka protokol kesehatan yang telah diterapkan tidak akan terlaksana dan terkendali.

"Faktanya dengan terjadi pelonggaran PSBB dan penerapan new normal, kasus menjadi meningkat dan ini fakta yang terjadi di lapangan saat ini," pungkasnya. (Desi/OLP)
×
Berita Terbaru Update