Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dahului KPU, Bawaslu Pariaman Aktifkan Panwascam Sebelum 15 Juni

13 Juni 2020 | 13.6.20 WIB Last Updated 2020-06-13T08:27:55Z
Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan
Pariaman - Pengaktifan anggota dan sekretariat Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan di Kota Pariaman sebelum 15 Juni 2020 yang mendahului pengaktifkan PPK dan PPS se Kota Pariaman.

"Sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI, Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan diaktifkan sebelum hari senin (15/6)," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, Sabtu (13/6) siang.

Merujuk surat edaran tersebut, pengaktifan Panwacam dan Panwas Desa/Kelurahan paling lambat dilaksanakan dalam dua hari ini.

Menurut Riswan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) Bawaslu RI untuk mengaktifkan jajaran pengawas adhoc.

"Namun juknis masih kita tunggu," ulasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Pariaman telah membentuk Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan. Panwascam dilantik pada 23 Desember 2019 silam. Sedangkan Panwas Desa/Kelurahan dilantik pada 13 Maret 2020.

Namun dinonfaktifkan karena penundaan tahapan pilkada akibat wabah virus Corona yang terjadi di Indonesia dan dunia. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update