Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

7 Kali WTP Padangpariaman Diraih Ali Mukhni di 15 Tahun Pimpin Padangpariaman

27 Juni 2020 | 27.6.20 WIB Last Updated 2020-06-27T06:30:52Z
Foto: AWT
Paritmalintang - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh dari BPK RI adalah prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Hal tersebut tidak terlepas dari sentuhan tangan dingin seorang Ali Mukhni. Opini WTP diraih mulai tahun 2008, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019.
 

Tahun-tahun tersebut adalah tahun kepemimpinan Ali Mukhni yang mulai menjabat wakil bupati sejak 2005, kemudian menjabat bupati sejak 2010.

"Keberhasilan Padangpariaman raih WTP ketujuh tidak terlepas dari bimbingan dan arahan seorang Bupati Ali Mukhni," kata Kepala Inspektorat Padangpariaman Hendra Aswara di Pariaman, Sabtu (27/6).

Opini WTP ketujuh, kata Hendra, merupakan marwah daerah dan kebanggaan bagi 8.000 aparatur sipil negara (ASN) Padangpariaman. Usaha meraih prestasi bahkan di tengah pandemic covid-19.

“Apresiasi untuk semua stakeholders yang terlibat, yang bekerja non stop, yang memberikan ekstra waktu, energi, pikiran untuk meraih kembali opini WTP. Ini adalah hasil kerja ribuan aparatur, doa masyarakat,” kata peraih Inovasi Pelayanan Prima 2018 itu.

Dikatakannya, Opini WTP diberikan BPK RI setelah para auditor BPK Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Padangpariaman Tahun 2019.

Tim auditor, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara komprehensif dilandasi dengan asas profesionalisme, independensi, dan integritas.

Pihaknya juga mengapresiasi anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman atas kemitraan dalam kontrol penganggaran (budgeting control) dalam pengelolaan pelaporan keuangan.

“Semoga kita bisa mempertahankan opini WTP ini,” kata Hendra didampingi Sekretaris Heri Sugianto.

Sementara Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah (BPKD) Armen Rangkuti mengatakan bahwa BPK Sumbar menilai empat indikator dalam pengelolaan keuangan.

Pertama, Penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dan keempat tindak lanjut atas temuan-temuan tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, pemerintah bersama DPRD memiliki komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel,” ujar Rangkuti didampingi Kepala Bidang Akuntasi Muhammad Nasir. (Tim)
×
Berita Terbaru Update