Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebelum PSBB Diterapkan, Wali Feri Minta Masing Pemda Cairkan Dulu Insentif bagi Masyarakat

18 April 2020 | 18.4.20 WIB Last Updated 2020-04-18T13:14:41Z
Foto: OLP
Pariaman - Legislator Sumbar Tri Suryadi alias Wali Feri mengimbau pemerintah kota dan kabupaten di Sumatera Barat sosialisasikan dahulu sebelum pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing.

Ia juga meminta agar setiap Pemda agar mencairkan dana refocusing sebagai stimulus bagi masyarakat sebelum pemberlakuan PSBB.

"Yang terpenting terlebih dahulu dilakukan pencairan anggaran di masing-masing kota dan kabupaten. Bagikan dulu bantuan kepada masyarakat sebelum memberlakukan PSBB," ungkap Wali Feri di Pariaman, Sabtu (18/4).

Ia mengatakan saat ini masih banyak daerah yang belum mencairkan dana realokasi untuk penanganan Covid-19. Hal ini akan berdampak buruk kepada masyarakat jika hal tersebut belum tersalurkan sementara PSBB diterapkan.

"Pemda harus menjamin kebutuhan pokok masyarakat, khususnya bagi keluarga terdampak yang dominan dari sektor nonformal. Seperti orang dengan penghasilan harian (ODPH), usaha dan jasa yang berhenti imbas Covid-19 dan sektor UMKM," sambung politisi Gerindra itu.

Dari hasil pemantauan pihaknya di DPRD Sumbar, masih banyak daerah yang hanya membagikan bantuan logistik dari provinsi Sumbar, sementara bantuan dari APBD daerah masing-masing belum mereka laksanakan.

Ia meminta para kepala daerah secepatnya mencairkan realokasi dan refocusing APBD di masing daerah bersama DPRD setempat. Jika tidak, masyarakat akan tersiksa selama PSBB diberlakukan yang dapat menimbulkan gejolak sosial.

"Kita berterimakasih kepada sejumlah kepala daerah telah menyalurkan bantuan beras dari provinsi. Namun, bantuan dari keuangan masing-masing Pemda itu sendiri agar secepatnya pula disalurkan kepada masyarakat," pungkasnya. 


Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan izin PSBB yang diajukan gubernur Sumbar. PSBB menyeluruh bagi tiap kota dan kabupaten di Sumbar akan diberlakukan dalam beberapa hari ke depan. (OLP)
×
Berita Terbaru Update