Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fatwa Haram Colour Party, Pemko Pertemukan MKP dengan MUI

14 Maret 2020 | 14.3.20 WIB Last Updated 2020-03-14T12:48:56Z
Foto: istimewa
Pariaman - Milenial Pariaman Kreatif (MKP) membantah tudingan bahwa pihaknya memfasilitasi komunitas LGBT di acara Pariaman Milenial Beach Runner yang akan digelar pada 5 April mendatang.

"MKP justru menolak LGBT, narkoba dan menolak hoaks. Lalu kenapa kami dituding fasilitasi LGBT," kata ketua MKP, Rian, saat konferensi pers dengan lintas sektoral di Balaikota Pariaman, Jumat (13/3).

Ia mengatakan Milenial Beach Runner diselenggarakan pihaknya untuk memajukan pariwisata Pariaman. Terkait acara yang mereka namai "colour party dan music party" yang kini kontroversial itu, akan mereka tinjau ulang.

"Meski demikian kami apresiasi semua pihak yang memberi masukan ke kita selaku generasi muda. Kami akan lakukan koreksi," ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Hendri mengatakan Pemko Pariaman sengaja mengundang lintas sektoral terhadap polemik dan kontroversi Pariaman Milenial Beach Runner.

Pariaman Milenial Beach Runner, sebut Hendri mendapat penolakan dan jadi perbincangan di tengah masyarakat. Hendri menyebut ajang tersebut sebenarnya tidak ada masalah jika hanya ajang lari semata. Yang jadi persoalan adalah sub acara bertajuk colour party dan music party yang mengundang kontroversi.

"Pemko perlu menjembatani hal ini dengan mempertemukan antara penyelenggara acara dengan pihak terkait agar tidak jadi perdebatan di media sosial," kata Hendri.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Syofyan Jamal mengatakan pihaknya mengeluarkan fatwa haram pada acara tersebut setelah lakukan kajian dan mengumpulkan referensi pada acara colour party.

Ia mengatakan colour party bertentangan dengan budaya Minangkabau adat basandi sarak - sarak basandi kitabullah atau ABS-SBK.

"Kami menyimpulkan colour party merupakan budaya luar yang terindikasi ajang bagi komunitas LGBT," kata Sofyan Jamal.

Meski demikian pihaknya tidak punya hak melarang kegiatan tersebut meski telah mengeluarkan fatwa haram. Karena menurutnya MUI sebatas memberi masukan dan tidak punya kewenangan menghentikan acara tersebut.

Ketua KNPI Kota Pariaman Febrian Mirdani menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan iven tersebut. Ia hanya memberi masukan kepada MKP jika acara tersebut tetap dilaksanakan akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

"Karena hal ini telah berkembang luas di masyarakat dan dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak seandainya tetap dipaksakan untuk diadakan," kata dia.

Ia berharap khusus kegiatan colour party dan music party ditiadakan dan bisa diganti dengan acara yang memuat kearifan lokal. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update