Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

[Berita Utama] Ali Mukhni Bentuk Gugus Tugas Covid-19 Padangpariaman dan 18 Poin Hasil Rakor

18 Maret 2020 | 18.3.20 WIB Last Updated 2020-03-17T20:39:32Z
Foto kolase rakor dan saat bupati meninjau kesiapan RSUD Padangpariaman. Foto: AWT/OLP
Parit Malintang - Pemkab Padangpariaman gelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 alias virus corona di kabupaten Padangpariaman, Selasa (17/3).

"Untuk saat ini diperlukan kewaspadaan agar Covid-19 tidak berkembang dan menimbulkan korban di Padangpariaman," kata Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengadakan rapat koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid 19 di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (17/03) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Penanganan Covid-19, kata Ali Mukhni, tidak hanya menjadi tanggung jawab Gugus Tugas Covid-19 Padangpariaman semata. Namun, merupakan tanggungjawab semua pihak agar terhindar dari virus tersebut.

Meski demikian ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berita hoaks yang disebarkan untuk menimbulkan kecemasan di masyarakat.

Untuk mengantisipasi dampak penularan virus corona, kata Ali Mukhni pihaknya akan bekerja sama dengan Pemprov Sumbar dengan meningkatkan SOP di Bandara Internasional Minangkabau.

Masyarakat juga diimbau agar meningkatkan pola hidup sehat dengan mengasup makanan bergizi, buah dan sayur, istirahat yang cukup dan rajin berolahraga.

Berikut isi kesimpulan Rakor pembentukan Gugud Tugas Covid-19 Padangpariaman


1. Segera menindaklajuti Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020, serta Bupati akan menandatangani pembentukan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Kabupaten Padangpariaman.

2. Surat Tanggap darurat dan SK Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 telah disiapkan BPBD
 

3. Sudah ada revisi DAK bidang kesehatan, akan pemanfaataan pendanaan penanganan COVID-19
 

4. Dinas Komunikasi dan Informasi diperuntukan menangkal hoaks agar tidak menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

5. Dinas Pendidikan berpedoman Kepada Keputusan  Menteri Pendidikan tahun 2020 dan proaktif perlu atau tidaknya  meliburkan siswa

6. ASN tidak libur kerja dan diminta untuk meningkatkan pola hidup sehat

7. Belajar mengajar tidak libur sambil dipantau tidak tersebarnya virus corona. Libur diadakan menunggu instruksi gubernur atau bupati

8. Ekstra kulikuler siswa dibatasi dan dilaksanakan secara selektif

9. Dinas kesehatan diberi kebutuhan pemenuhan alat-alat kesehatan

10. Apabila ditemukan COVID-19, RSUD Padang Pariaman segera Rujuk ke RSUP M. Jamil dan RS Ahmad Mukhtar.

11. RSUD Padang Pariaman juga akan membuat edaran untuk tidak mengunjungi atau membesuk pasien di Rumah Sakit.

12. Tingkatkan koordinasi dengan BIM untuk alat pantau dini.

13. Tempat wisata tetap dibuka secara selektif, keputusan wisata diserahkan bupati

14. Kegiatan pemerintah daerah terkait keramaian, ditunda dulu seperti alek nagari. Jika urgen, pelaksanaan selektif

15. Event nasional seperti MTQ dan Penas Petani dan Nelayan menunggu arahan pemerintah pusat

16. Bupati terus mengkomunikasikan perkembangan dengan Gubernur dan OPD sesuai dengan tingkatan

17. Peranan Camat di seluruh kecamatan sangat penting agar dapat mensosialisasikan ke masyarakat baik di kecamatan maupun nagari.

18. Masa tanggap darurat  sampai dengan 29 Mei 2020.

Rapat koordinasi tersebut hadiri oleh segenap unsur Forkopimda Kabupaten Padangpariaman, Staf ahli, Asisten dan seluruh Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Gugus Tugas Covid-19 diketua oleh Sekda dengan Kepala BPBD sebagai wakil ketua. (Tim/OLP)
×
Berita Terbaru Update